Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) mengumumkan rencana pembentukan anak usaha kegiatan usaha modal ventura syariah.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/10/2021), perseroan menyampaikan tujuan pembentukan modal ventura syariah tersebut untuk melakukan pengelolaan dana ventura dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan otoritas terkait yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. Anak usaha baru ini nantinya akan bernama PT BTPN Syariah Ventura (BTPNS Ventura).
Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah, Arief Ismail, menyampaikan anak usaha tersebut akan efektif menjalankan bidang usahanya setelah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.
"Tujuan dilakukan pembentukan entitas anak adalah untuk menunjang kegiatan usaha dan merupakan aspirasi BTPN Syariah dalam mewujudkan digital ekosistem bagi segmen yang dilayani bank," ujar Arief yang dikutip dari keterbukaan informasi publik melalui BEI, Selasa (26/10/2021).
Adapun modal dasar pembentukan BTPNS Ventura disebutkan senilai Rp80 miliar dan modal ditempatkan dan disetor penuh senilai Rp20 miliar. Sementara terkait kepemilikan saham, BTPN Syariah akan menguasai 99 persen kepemilikan BTPNS Ventura tersebut, sisanya sebesar 1 persen milik PT Bank BTPN Tbk.
BTPS pun menyebutkan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BTPN Syariah.
Baca Juga
Modal ventura syariah ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan resmi berdiri pada tanggal 22 Oktober 2021.