Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Catat Restrukturisasi Kredit Turun jadi Rp714,02 Triliun per Oktober 2021

Restrukturisasi kredit Covid-19 tercatat melanjutkan tren penurunan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso  menyebut penerapan keuangan berkelanjutan berbasis environmental, social, and governance (ESG) di pasar modal sangat penting karena akan memberikan nilai positif bagi emiten dan pasar keuangan Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut penerapan keuangan berkelanjutan berbasis environmental, social, and governance (ESG) di pasar modal sangat penting karena akan memberikan nilai positif bagi emiten dan pasar keuangan Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa restrukturisasi kredit sampai dengan Oktober telah mencapai Rp714,02 triliun kepada 4,4 juta debitur.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa realisasi tersebut tercatat turun jika dibandingkan dengan data restrukturisasi kredit per September yang mencapai Rp738,8 triliun untuk 4,6 juta debitur.

“Penurunan ini sejalan dengan upaya kita agar perbankan tetap konsisten membentuk cadangan, sehingga semua debitur yang dalam restrukturisasi ini, nanti mempunyai buffer yang cukup apabila memang harus dikategorikan pada NPL [non-performing loan],” ujarnya baru-baru ini.

Restrukturisasi kredit Covid-19 tercatat melanjutkan tren penurunan. Sektor ekonomi utama yang terdampak Covid-19, yaitu perdagangan dan manufaktur, menunjukkan perbaikan dengan pergerakan masing-masing sebesar -23,1 persen yoy dan -35,9 persen yoy per Oktober 2021.

OJK turut mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan pada Oktober 2021 menunjukkan tren peningkatan, dengan pertumbuhan kredit sebesar 3,24 persen secara tahunan atau 3,21 persen sepanjang tahun berjalan (ytd).

Secara sektoral, kredit perbankan mengalami peningkatan karena ditopang oleh sektor manufaktur dan rumah tangga, yang masing-masing sebesar Rp5,3 triliun dan Rp8,8 triliun. Adapun, dana pihak ketiga [DPK] mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,44 persen yoy.

Di sisi lain, OJK menyebutkan bahwa rasio kredit bermasalah atau NPL net pada Oktober 2021 turun 1,02 persen, sementara NPL gross mencapai 3,22 persen. Adapun rasio NPF perusahaan pembiayaan sebesar 3,89 persen.

Likuiditas industri perbankan juga masih berada di level yang memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 154,59 persen dan 34,05 persen, atau di atas ambang batas ketentuan, yakni 50 persen dan 10 persen.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper