Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Naikkan Premi Kesehatan Tak Jadi Satu-satunya Solusi atasi Inflasi Medis

Perusahaan asuransi kesehatan di Indonesia menaikkan tarif premi kesehatan rata-rata 8% sampai 15% sepanjang 2024.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi kesehatan di Indonesia menaikkan tarif premi rata-rata 8% sampai 15% sepanjang 2024. Hal itu dilakukan sebagai penyesuaian atas siatuasi inflasi medis yang membuat biaya kesehatan semakin mahal.

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim mengatakan perusahaan asuransi kesehatan tentu akan melalukan evaluasi untuk mengambil langkah yang diperlukan. Namun, penyesuaian atas inflasi medis ini menurutnya tidak hanya berarti tarif premi asuransi kesehatan dinaikkan.

"Evaluasi tentu akan dilakukan, tapi mengenai penyesuaian tidak selalu dalam bentuk tarif premi. Penyesuaian bisa juga dalam bentuk prosedur, manfaat, efisiensi operasional, penerapan teknologi atau kerja sama dengan pemangku kesehatan lain termasuk pemerintah untuk mengendalikan inflasi medis," kata Abitani dihubungi Bisnis.com, Jumat (18/4/2025).

Di tengah situasi ini, Abitani mengatakan literasi asuransi menjadi faktor penting. Ketika tarif premi kesehatan meningkat, dikhawatirkan minat masyarakat akan produk asuransi kesehatan turun. Apalagi saat ini kondisi daya beli masyarakat sedang turun.

"Literasi memang menjadi hal yang penting, terutama menjelaskan manfaat asuransi kesehatan kepada masyarakat. Perusahaan juga perlu meningkatkan ajakan hidup sehat dan menjaga kesehatan. Karena pada dasarnya asuransi kesehatan harus dipandang dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bukan sekadar mengganti biaya berobat apabila sakit," tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menjelaskan beberapa upaya yang bisa dilakukan industri asuransi untuk mengatasi tantangan inflasi medis.

Upaya tersebut antara lain mendorong efisiensi kesehatan melalui penataan ekosistem asuransi kesehatan komersial dengan cara meningkatkan kapabilitas digital perusahaan asuransi yang memungkinkan akses dan pertukaran data secara digital dengan rumah sakit.

"OJK juga mendorong perusahaan asuransi dapat meningkatkan kapabilitas medis untuk mengelola data yang ada dan memberi masukan berkala kepada rumah sakit melalui proses utilization review, serta membuat Medical Advisory Board (MAB) yang akan memberikan masukan ahli tentang pola layanan medis dan layanan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan," ujar Iwan.

Selain itu, OJK juga mendorong penataan produk asuransi kesehatan dengan mendorong penggunaan fitur co-payment untuk rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit dan penyediaan fitur yang memungkinkan adanya koordinasi antar penyelenggara jaminan lainnya seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, ASABRI dan TASPEN dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital.

"⁠Semua upaya ini dimaksudkan agar tumbuh perilaku pemberian layanan medis berbasis clinical pathways yang baik dan pemberian layanan obat dan alat kesehatan berbasis medical efficacy yang memadai sehingga upaya efisiensi dapat tercipta secara berkesinambungan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper