Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siasat OJK Kendalikan Kenaikan Harga Premi Asuransi Kesehatan di Tengah Inflasi Medis

OJK mencatat beberapa perusahaan asuransi melalukan penyesuaian harga premi asuransi kesehatan di tengah inflasi medis
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa perusahaan asuransi melalukan penyesuaian harga premi asuransi kesehatan di tengah inflasi medis.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan kenaikan biaya kesehatan dipengaruhi oleh inflasi medis yang tinggi, bahkan jauh lebih tinggi daripada inflasi umum. Kondisi tersebut terjadi di semua negara, tidak hanya Indonesia. 

"Dari berbagai data yang ada, overutilisasi di layanan medis dan layanan obat menjadi faktor signifikan peningkatan inflasi medis. Di samping itu, risiko laten seperti pola hidup yang kurang sehat, populasi yang makin tua dan dampak dari Covid-19 menambah tinggi beban biaya kesehatan dalam jangka panjang, sehingga upaya pengendalian biaya medis harus menyasar pada faktor-faktor ini," kata Iwan kepada Bisnis, Kamis (17/4/2025).

Untuk itu, Iwan mengatakan OJK terus mendorong upaya efisiensi kesehatan melalui penataan ekosistem asuransi kesehatan komersial. Hal ini ditempuh dengan peningkatan kapabilitas digital perusahaan asuransi yang memungkinkan akses dan pertukaran data secara digital dengan rumah sakit.

Selain itu, OJK juga mendorong perusahaan asuransi dapat meningkatkan kapabilitas medis untuk mengelola data yang ada dan memberi masukan berkala kepada rumah sakit melalui proses utilization review.

Perusahaan asuransi juga diminta membuat Medical Advisory Board (MAB) yang akan memberikan masukan ahli tentang pola layanan medis dan layanan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.

Sebagai upaya kolaborasi dalam ekosistem proteksi kesehatan, OJK juga mendorong penataan produk asuransi kesehatan dengan menggalakkan penggunaan fitur co-payment untuk rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.

Selain itu, penyediaan fitur yang memungkinkan adanya koordinasi antarpenyelenggara jaminan lainnya juga didorong, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, ASABRI dan TASPEN.

"⁠Semua upaya ini dimaksudkan agar tumbuh perilaku pemberian layanan medis berbasis clinical pathways yang baik dan pemberian layanan obat dan alat kesehatan berbasis medical efficacy yang memadai sehingga upaya efisiensi dapat tercipta secara berkesinambungan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pada awal 2025 bahwa rasio klaim asuransi kesehatan dapat sedikit ditekan karena beberapa perusahaan asuransi melakukan penyesuaian harga premi.

Dari catatannya, klaim rasio asuransi kesehatan pada 2023 sebesar 97,5% dan menjadi 71,2% pada 2024. Namun, perhitungan tersebut masih belum termasuk belanja operasional (operational xpenditure/Opex) perusahaan asuransi yang rata-rata di level 10-15%.

Billa biaya tersebut dimasukkan, Ogi mengatakan rasio kombinasi (combined ratio) asuransi kesehatan pada 2023 masih berada di atas 100% dan untuk 2024 sedikit di bawah 100%.

"Pada 2025 memang terjadi penurunan klaim rasio karena beberapa perusahaan asuransi melakukan repricing premi yang dibebankan kepada pemegang polis. Memang saat ini inflasi medi di Indonesia relatif sangat tinggi, pada 2024 tercatat 10,1%, sementara kita tahu inflasi umum sekitar 3%," kata Ogi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper