Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Naik, Begini Dampaknya ke BPJS Kesehatan

Kenaikan cukai rokok 12 persen pada 2022 berpotensi meningkatkan alokasi pajak rokok untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berbicara pada seminar Perbandingan Jaminan Kesehatan Nasional dengan  Cakupan Semesta di Negara Asia di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dedi Gunawan
Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berbicara pada seminar Perbandingan Jaminan Kesehatan Nasional dengan Cakupan Semesta di Negara Asia di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, kenaikan cukai rokok 12 persen pada 2022 berpotensi meningkatkan alokasi pajak rokok untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Namun, ia menilai implementasi dari pungutan pajak rokok untuk program jaminan kesehatan sejauh ini belum optimal.

Berdasarkan ketentuan Pasal 100 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan sebagian pajak rokok ke BPJS Kesehatan untuk penyelenggaraan JKN.

Sebesar 10 persen dari total cukai rokok merupakan pajak rokok yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Besaran kontribusi pajak rokok yang dialokasikan untuk BPJS Kesehatan ditetapkan sebesar 75 persen dari 50 persen realisasi penerimaan pajak rokok bagian hak masing-masing daerah provinsi/kabupaten/kota.

"Saya berharap dengan adanya kenaikan cukai rokok 12 persen harusnya bisa secara positif juga mendukung penerimaan BPJS Kesehatan dari pajak rokok. Karena cukai rokok naik, pajak rokok pastinya naik, 10 persennya itu. Kemudian itu 75 persen dari 50 persen pendapatan pajak rokok disumbang ke pendapatan BPJS kesehatan," ujar Timboel kepada Bisnis, Selasa (14/12/2021).

Akan tetapi, implementasi ketentuan tersebut dinilai belum optimal menambah pendapatan BPJS Kesehatan lantaran terganjal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 128/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan.

Misalnya, pada 2020, kata Timboel, bila mengacu hitungan Perpres Nomor 82 Tahun 2018, potensi pendapatan BPJS Kesehatan dari pajak rokok dapat mencapai Rp5 triliun-Rp6 triliun. Namun, berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan pada 2020, realisasi pendapatan pajak rokok hanya mencapai Rp1,24 triliun.

"PMK 128 dikaitkan dengan jumlah penduduk yang didaftarkan pemda ke BPJS Kesehatan. Misal, sebuah daerah seluruh penduduknya didaftarkan, maka ada hitungannya berapa yang dibayarkan, sedikit yang dibayarkan," katanya.

Menurutnya, ketentuan PMK 128/PMK.07/2018 tidak sesuai karena pungutan cukai rokok sebenarnya untuk mengkompensasi biaya perawatan atas risiko dari konsumsi rokok. Biaya perawatan atas dampak merokok, seperti kanker paru, gangguan pernafasan, dan lain-lain, dijamin oleh JKN.

"Kalau pemerintah mau konsisten peruntukkan cukai, maka sebetulnya Pasal 100 Perpres 82 tidak perlu diseleksi lagi dengan PMK 128 sehingga pemda benar-benar memberikan 75 persen dari 50 persen penerimaan pajak rokok ke BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp5 triliun-Rp6 triliun," jelas Timboel.

Angka Rp5-Rp6 triliun tersebut, menurutnya, cukup signifikan untuk membantu BPJS Kesehatan dalam menutup potensi defisit yang terjadi. Apalagi, tahun ini peserta PBI APBN menurun sekitar 12 juta yang artinya pendapatan BPJS dari PBI APBN juga menurun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper