Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bak Pandemi, BPKN Nilai Masalah di Industri Asuransi Sudah Kronis

BPKN menilai perbaikan tata kelola industri asuransi mendesak dilakukan.
Ilustrasi asuransi/mhibroker.com
Ilustrasi asuransi/mhibroker.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 2.152 pengaduan terkait sektor jasa keuangan sepanjang tahun ini. Wakil Ketua BPKN, Mufti Mubarok mengatakan, aduan tersebut didominasi oleh sektor asuransi.

Mufti mengungkapkan, banyaknya aduan tersebut bahkan mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

"Rabu kemarin, kami menerima rekor MURI untuk pengaduan terbanyak di bidang asuransi. Ini berkah dan bencana bagi kami," ujar Mufti dalam webinar Pembenahan Tata Kelola Asuransi Nasional, Kamis (23/12/2021).

"Data yang masuk ke kami pada 2021 ini, sebanyak 2.152 pengaduan, cukup besar, dan didominasi sektor asuransi. Ini saya kira angka yang dari tahun ke tahun kenaikannya sampai 200 kali lipat soal pengaduan di jasa keuangan," imbuhnya.

Dia menyebut, aduan terkait sektor asuransi didominasi oleh penolakan klaim dari perusahaan asuransi. Kemudian, diikuti dengan aduan tentang misselling produk asuransi. Lalu, kepailitan dan gagal bayar perusahaan asuransi yang dinilai menjadi alibi perusahaan tidak membayarkan klaim.

Menurutnya, persoalan-persoalan asuransi tersebut sudah dalam tahap mengkhawatirkan dan telah menjadi catatan kelam bagi negara dan konsumen.

"Empat persoalan ini menyeruak di kami dan kami cukup kewalahan menyelesaikan. Kami akan minta tolong OJK ketika persoalan ini yang menurut saya 'pandemi asuransi' dan kemudian jadi 'tsunami'. Penyakit asuransi ini sudah stadium empat, dalam kategori mengkhawatirkan karena hampir semua tidak terselesaikan," katanya.

Oleh karena itu, kata Mufti, perbaikan tata kelola industri asuransi mendesak dilakukan. Pengawasan terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian harus dimaksimalkan. Bila perlu, pemerintah membentuk satgas asuransi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang menyeruak dalam beberapa waktu terakhir.

Terkait misseling produk asuransi, BPKN juga meminta agar agen-agen asuransi mendapat pendidikan yang lebih intens dari OJK agar dapat melakukan penjualan produk yang sesuai.

"Sebenarnya yang membuat masalah atau biang kerok itu, kan, klausa baku atau janji-janji tentang premi, investasi. Agen beri janji-janji yang berlebihan. Klausa baku tolong dibenahi OJK maupun pelaku usaha supaya ada kejelasan di awal. Kadang konsumen juga tidak paham," kata Mufti.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper