Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Digembok BEI, Intan Baruprana Finance (IBFN) Kumpulkan Pemegang Saham

Intan Baruprana Finance (IBFN) saat ini fokus bertahan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban, sembari melakukan konsolidasi para pemegang saham dalam rangka menggelar RUPS.
PT Intan Baruprana Finance Tbk/Istimewa
PT Intan Baruprana Finance Tbk/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Intan Baruprana Finance Tbk. (IBFN), emiten pembiayaan yang izin usahanya baru saja dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan mulai melakukan konsolidasi internal, terutama dengan para pemegang saham.

Sebagai informasi, setelah IBFN melaporkan fakta material kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (9/2/2022) bahwa izin usahanya telah dicabut, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham IBFN pada hari ini, Kamis (10/2/2022).

Direktur Keuangan IBFN Alexander Reyza menjelaskan bahwa saat ini perusahaan akan fokus bertahan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban, sembari melakukan konsolidasi para pemegang saham dalam rangka menggelar RUPS.

"Jadi saham IBFN tidak langsung delisting, tetapi suspensi dulu. Saat ini kami masih konsolidasi internal, terutama dengan pemegang saham pengendali," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (10/2/2022).

Sebagai gambaran, perusahaan yang sebelumnya fokus pada bisnis pembiayaan alat berat ini masih terafiliasi dengan emiten alat berat PT Intraco Penta Tbk. (INTA) dengan kepemilikan 55,07 persen, dan PT Intra Trading dengan kepemilikan 17,23 persen.

Adapun, pemegang saham baru yang masuk pada kisaran Oktober 2021, yaitu PT Pakuwon Darma yang terafiliasi dengan emiten properti & real estat PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON), memegang 75,46 juta saham atau setara dengan 4,97 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor oleh perusahaan.

"Ke depan, mengenai pergantian lini bisnis, nama perusahaan, dan lain-lain, kami masih harus menunggu keputusan pemegang saham pengendali, di mana mekanismenya melalui RUPS," tambahnya.

Terkini, IBFN resmi tidak diperkenankan lagi menggunakan kata finance, pembiayaan, multifinance, atau kata lain yang mencirikan usaha di bidang pembiayaan.

Namun, IBFN akan tetap melaksanakan kewajiban kepada para kreditur, dan pada saat bersamaan tetap melakukan upaya penagihan terhadap para debitur yang masih memiliki fasilitas pembiayaan.

IBFN tercatat mulai menjalani masa sulit sejak 2019, dan menjalani masa setop pembiayaan sejak pertengahan 2021, seiring surat peringatan ketiga (SP3) OJK karena belum terpenuhinya nilai minimal rasio ekuitas terhadap modal disetor minimal 50 persen. Pada periode ini, rugi bersih tahun berjalan IBFN mencapai Rp9,35 miliar.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper