Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahkamah Agung Tegaskan Pelantikan Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Ditunda

Surat Mahkamah Agung (MA) menyebutkan pelantikan bos OJK jilid III itu ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. 
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Indonesia menyampaikan pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (24/5/2022), resmi ditunda. 

Informasi penundaan itu tertuang dalam surat bernomor 1280/SEK/KP.05.3/5/2022, yang ditandatangani oleh Sekretaris MA, Hasbi, Senin (23/5). Surat ini menyebutkan pelantikan bos OJK jilid III itu ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

“Diberitahukan dengan hormat bahwa sehubungan dengan satu dan lain hal, maka pengucapan sumpah/janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang semula dilaksanakan pada hari Selasa 24 Mei 2022, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tulis surat tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sobandi, Kabiro Hukum & Humas MA menuturkan belum dapat memastikan jadwal pelantikan pimpinan OJK yang baru. Dia juga menyampaikan Ketua MA Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta pada hari ini. 

Menurutnya, Ketua MA akan melakukan perjalanan ke luar kota sehingga tidak memungkinkan melakukan pelantikan. “Belum ada pelantikan dalam waktu dekat, kalau sudah ada akan kami kabarkan,” kata Sobandi kepada Bisnis. 

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Hendrawan Supratikno mengungkapkan pelantikan anggota dewan komisioner OJK yang baru merupakan bagian dari amanat legislasi. 

Dalam Undang–undang OJK disebutkan, setelah penetapan oleh paripurna DPR RI, maka presiden harus menetapkan dewan komisioner OJK yang baru 30 hari kerja sejak pemberitahuan hasil paripurna disampaikan. 

Sementara itu, Deputi Komisioner Humas dan Kelogistikan OJK Anto Prabowo menuturkan pihaknya telah menyiapkan tim transisi yang mendapatkan persetujuan sejak 18 Mei 2022. 

Anto menuturkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan dalam transisi kepemimpinan OJK adalah menyiapkan isu strategis sebagai lampiran Berita Acara Serah Terima (BAST) di setiap pembidangan dari ADK OJK.

Tim Transisi, lanjutnya, juga menyiapkan sekretariat yang dipimpin oleh direktur humas untuk menyiapkan hal teknis persiapan proses peralihan. Anto menyatakan hal itu perlu dilakukan agar kegiatan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper