Bisnis.com, JAKARTA — Belajar dari pengalaman, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. kini lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Sebagaimana diketahui bank syariah pertama di Indonesia ini sempat lama bergulat dengan menumpuknya pembiayaan bermasalah.
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad Kusna Permana menjelaskan munculnya non-performing financing (NPF) beberapa tahun lalu disebabkan oleh sejumlah faktor. Faktor-faktor tersebut kini terus dibenahi oleh Bank Muamalat.
Faktor pertama, ketidakcukupan infrastruktur risiko untuk memitigasi debitur kurang berkualitas yang masuk ke bank. Risk infrastructure (Infrastruktur risiko) terdiri dari beberapa hal seperti kebijakan risiko, sistem dan SDM.
Permana berupaya terus memperkuat infrastruktur risiko agar Bank Muamalat dapat memperoleh nasabah yang lebih berbobot. “Dalam 5 tahun ini kami serius membangun infrastruktur risiko,” kata Permana kepada Bisnis, Rabu (25/5/2022).
Faktor berikutnya yang membuat NPF sempat menanjak, kata Permana, adalah program-program akuisisi yang hanya sekadar mengincar pertumbuhan, tanpa memerhatikan kualitas nasabah. Bank Muamalat sempat agresif menggarap berbagai sektor mulai dari pesawat terbang, rumah, pertambangan, dan lain sebagainya.
Adapun saat ini, kata Permana, bank bakal fokus pada segmen syariah dan BUMN. “Kalau pun korporasi yang kami incar adalah yang blue chips kira-kira, jadi kami sudah punya risk acceptance criteria (RAC)” kata Permana.
Untuk diketahui, RAC debitur adalah sebuah sistem penilaian bank terhadap calon debitur untuk menentukan atau memastikan eligible atau tidaknya calon Debitur tersebut sebagai penerima kredit.
Bank Muamalat juga sudah meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) internal. Dengan meningkatnya kualitas SDM, dia meyakini, penyaluran pembiayaan juga akan makin berkualitas.
Dia mengatakan dengan memperkuat beberapa unsur tersebut, perusahaan opitmistis dapat memitigasi pembiayaan bermasalah kedepannya.
Sekedar informasi, krisis Bank Muamalat mulai nampak jelas pada 2017, di mana saat itu rasio kecukupan modal (CAR) Bank Muamalat hanya 11,58 persen, dengan pembiayaan bermasalah di atas 5 persen.
Adapun pada kuartal I/2022, kewajiban penyediaan modal minimum perusahaan telah menyentuh 33,39 persen, tumbuh dua kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 15,06 persen. Sementara itu NPF gross turun drastis dari 4,93 persen pada Maret 2021, menjadi 0,94 persen pada Maret 2022.