Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyetujui Negara Republik Indonesia miliki saham Seri A Dwiwarna di perseroan.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan para pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, di mana hal ini terkait langkah pemerintah untuk memasukan saham Seri A Dwiwarna ke BSI.
Saham Seri A Dwiwarna ini merupakan saham khusus Negara Republik Indonesia yang memberikan hak istimewa pada pemegang saham, di antaranya menyetujui persetujuan rapat umum pemegang saham serta menyetujui perubahan permodalan perusahaan.
“RUPST juga menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Ini terkait masuknya Saham Seri A Dwiwarna kepada BSI. Kami berharap adanya saham Dwiwarna ini makin memperkuat BSI untuk menjadi motor bagi kemajuan industri keuangan syariah nasional,” kata Hery dalam siaran pers, Jumat (27/5).
Pada kesempatan ini, Bank Syariah Indonesia juga mengumumkan hasil RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 yang diselenggarakan di Wisma Mandiri lantai 11 Jakarta Selatan.
Sebanyak enam agenda acara yang diputuskan dalam RUPS Tahunan ini yaitu persetujuan laporan keuangan tahun buku akhir Desember 2021; persetujuan penggunaan laba bersih tahun 2021 dan remunerasi direksi, komisaris serta Dewan Pengawas Syariah 2022.
Baca Juga
Selain itu RUPST juga menyetujui penunjukkan kantor akuntan publik; persetujuan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah; dan persetujuan perubahan anggaran dasar dan memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar 25% dari laba bersih perseroan atau sekitar Rp757 miliar kepada pemegang saham dan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI juga menetapkan sebesar 20% laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021 disisihkan sebagai cadangan wajib perseroan dan sebanyak 55% dari laba bersih tahun lalu dialokasikan sebagai laba ditahan.
“Atas dasar pencapaian kinerja yang solid di tahun lalu, BSI memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar 25% atau senilai Rp757 miliar. Adapun sebesar 20% disisihkan sebagai cadangan wajib dan sisanya sebesar 55% dialokasikan sebagai laba ditahan,” ujar Hery.