Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatatkan penyaluran kredit berkelanjutan sebesar Rp657,1 triliun hingga akhir kuartal II/2022. Jumlah itu setara dengan 65,5 persen dari total portofolio kredit perseroan.
SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut sebanyak Rp74,7 triliun di antaranya disalurkan kepada pembiayaan hijau.
“Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan akhir kuartal I/2022,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (8/8/2022).
Pada kuartal I/2022, kredit berkelanjutan BRI mencapai Rp639,9 triliun. Perinciannya, pembiayaan hijau mencapai Rp71,5 triliun. Adapun pada akhir 2021, kredit berkelanjutan yang dibukukan BRI sebesar Rp617,8 triliun, dengan pembiayaan hijau mencapai Rp66 triliun.
Royadi melanjutkan bahwa pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator implementasi prinsip tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (ESG) dalam kinerja BRI.
Dia menambahkan dari sisi wholesale funding yang diterbitkan oleh treasury BRI juga meningkat. Komposisi pendanaan wholesale berbasis ESG mencapai 9 persen pada 2021, tumbuh mencapai 49,7 persen hingga akhir semester I/2022.
Baca Juga
Wholesale funding merupakan non-dana pihak ketiga (DPK) sebagai alternatif pemulihan likuiditas dan potensi diversifikasi funding berbasis ESG. Royadi menyatakan BRI optimistis mampu mencapai target wholesale funding hingga lebih dari 50 persen pada 2024.
“Penguatan penerapan prinsip ESG oleh BRI tersebut memiliki alasan kuat. Hal ini berkaitan dengan tren investasi global yang lebih peduli terhadap peningkatan kualitas sosial melalui tata kelola perusahaan yang baik,” tutur Royadi.
Sementara itu, pada Juni 2022, BRI juga telah menerbitkan obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan I yang menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp15 triliun, dengan jumlah emisi tahap I pada 2022 sebanyak-banyaknya Rp5 triliun. Penerbitan yang dilakukan BRI tersebut berhasil diserap seluruhnya oleh pasar, bahkan oversubscribed 4,4 kali.
Hasil penghimpunan dana tersebut akan dialokasikan paling sedikit 70 persen untuk kegiatan usaha atau kegiatan lain yang termasuk dalam kriteria kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) yang baru, sedang berjalan, atau telah selesai sesuai kerangka kerja obligasi.