Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lewat PSE, Kemenkominfo Bakal Perkuat Penanganan Pinjol Ilegal

Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat pengawasan pinjaman online melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Ilustrasi pinjaman online atau financial technology lending/Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau financial technology lending/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat penanganan pinjaman online ilegal seiring adanya aturan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di sektor keuangan. 

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan kerja sama yang sebelumnya telah berlangsung akan ditingkatkan bersama Dewan Komisioner OJK yang baru sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Ada banyak kerja sama yang sudah dibangun Kominfo dengan OJK dari dulu, sehingga perlu dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru di antaranya yang berkaitan dengan penanganan pinjaman online illegal, sehingga kita evaluasi kembali bagaimana tindak lanjutnya," kata Johnny dikutip Minggu (28/8/2022).

Menurut Johnny, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga penting dilakukan agar keputusan yang diambil bisa cepat dan tepat sekaligus jadi upaya peningkatan layanan terhadap masyarakat. 

Dia menyebut Kemenkominfo dan OJK telah mendiskusikan mengenai pendaftaran Sistem Elektronik dan Penyelenggara Sistem Elektronik sektor keuangan. Hal itu diperlukan agar dapat melindungi hak konsumen di Indonesia.  

“Dengan registrasi nanti apabila terjadi masalah penanganan bisa kita lakukan dengan mudah. Tentu dalam rangka perlindungan hak-hak konsumen di Indonesia,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengingatkan masyarakat yang berencana mengajukan pinjaman online, untuk selalu waspada terutama terhadap tawaran pinjaman melalui SMS atau pesan Whatsapp karena bisa saja itu pinjaman ilegal.

Pasalnya, dia menegaskan bahwa OJK melarang lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online yang berizin OJK menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.

"Untuk Sobat OJK yang ingin menggunakan pinjaman online, pastikan meminjam ke lembaga jasa keuangan yang berizin OJK," ujarnya.

Bukan itu saja, dia berpesan pada masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman online agar meminjam sesuai kebutuhan dan sanggup melunasi pinjaman tersebut. 

Kemudian, sambung Ogi, jangan lupa untuk mengecek legalitas lembaga keuangannya dengan mengontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157 atau chat Whatsapp ke 081 157 157 157.

"Hati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang menggunakan nama, logo, atau identitas menyerupai lembaga keuangan yang resmi," pesannya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper