Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan BPK: Ada Potensi Transaksi BI Fast Tidak Transparan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi transaksi BI Fast (BI-FAST) tidak transparan. Kok bisa?
Nasabah melakukan transaksi BI Fast melalui aplikasi di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Nasabah melakukan transaksi BI Fast melalui aplikasi di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dalam implementasi BI Fast Payment atau BI Fast (BI-FAST) yang telah diluncurkan sejak tahun lalu.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I/2022, BPK menyebutkan bahwa Bank Indonesia masih belum memiliki pedoman baku untuk menghitung biaya transfer dana dan belum memiliki peraturan mengenai tata cara pengenaan biaya transfer dana sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 3/2011 tentang Transfer Dana. 

Padahal, BI Fast telah diluncurkan pada 2021. BI baru menetapkan biaya transaksi kredit individual BI-FAST melalui Keputusan Deputi Gubernur BI No. 23/7/KEP. DpG/2021 tentang Penetapan Biaya Transaksi dalam Penyelenggaraan BI-FAST.

BPK menilai lantaran masih belum adanya pedoman baku untuk menghitung biaya transfer dana dan peraturan mengenai tata cara pengenaan biaya transfer dana, maka biaya transfer BI Fast menjadi tidak transparan.

“Akibatnya, biaya transfer BI Fast tidak transparan dan akuntabel,” tulis BPK dalam laporannya, Selasa (5/10/2022).

Sebagaimana diketahui, BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nontunai bagi masyarakat dan dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan oleh industri sistem pembayaran.

Dengan demikian, BPK merekomendasikan agar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) berkoordinasi dengan Kepala Departemen Hukum (DHK) untuk menyusun kebijakan harga sistem pembayaran termasuk transfer dana, sesuai dengan amanat Pasal 68 UU No. 3/2011 tentang transfer dana. 

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat total volume transaksi credit transfer menggunakan BI Fast mencapai 224,8 juta selama periode 1 Januari 2022 hingga 24 Agustus 2022. Sejalan dengan itu, tercatat nominal transaksi menggunakan BI Fast pada periode yang sama mencapai Rp810,4 triliun.

Bank Indonesia menyatakan akan segera menghubungkan infrastruktur BI Fast dengan sistem Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN. Hal tersebut akan meningkatkan integrasi pembayaran digital di ekosistem keuangan Indonesia.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper