Bisnis.com, JAKARTA – Jasa Raharja menjamin para korban Kapal Cantika Express 77 tujuan Kupang – Alor yang terbakar pada Senin (24/10/2022) di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan santunan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan telah melakukan langkah proaktif atas insiden yang terjadi sekitar pukul 13.00 WITA tersebut.
"Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp20 juta ke rumah sakit tempat korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya. Besaran santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia senilai Rp50 juta yang akan ditransfer ke rekening ahli waris.
"Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” katanya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33/1964 dan No. 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.
Baca Juga
Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 15/2017 dan No. 16/2017.
Berdasarkan data manifes kapal, sebanyak 167 orang dan 10 awak kru kapal menjadi penumpang kapal milik PT Pelayaran Dharma Indah itu.
Kendati demikian, berdasarkan data laporan warga kepada Polres Alor, jumlah penumpang bahkan mencapai 252 orang terdiri dari 110 laki-laki dan 142 perempuan.
"Untuk sementara tim evakuasi masih bekerja dan pelayanan Polres Alor buka aduan masyarakat mengenai keluarga korban yang ada dalam kapal tersebut," demikian keterangan Polres Alor yang dikutip, Senin (24/10/2022).
Adapun kapal rute Kupang--Kalabahi tersebut diberitakan berada di perairan Naikliu Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/10/2022). Polres Alor menyebut informasi kejadian kebakaran diterima pada pukul 13.50 WITA.