Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan penurunan klaim surrender di industri asuransi jiwa menjadi Rp34,4 triliun pada semester I/2025, turun 8,5% (year on year/YoY) dari sebelumnya Rp37,58 triliun.
Sebagai informasi, klaim surrender adalah ketika nasabah menghentikan polisnya sebelum jatuh tempo dan menarik dana yang terkumpul. Saat melakukan pencairan nilai tunai (surrender value), biasanya pemegang polis mendapatkan dana yang lebih rendah dari total premi terkumpul karena terdapat biaya dan penalti.
Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasaran Asuransi Jiwa AAJI Elin Waty menuturkan penurunan klaim ini merupakan pencapaian yang baik bagi industri asuransi jiwa.
“Ini merupakan pencapaian yang sangat baik bagi industri asuransi jiwa, sebagai indikator masyarakat semakin sadar bahwa asuransi jiwa merupakan perlindungan jangka panjang yang mana manfaatnya akan lebih maksimal jika dipertahankan hingga masa kontrak,” katanya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, selain karena kesadaran masyarakat yang mulai bertumbuh, ada juga faktor pergeseran portofolio produk asuransi yang dilakukan oleh pemegang polis, dari sebelumnya unit-linked menjadi asuransi tradisional.
“Kalau memang untuk produk tradisional mereka kan memang melihatnya lebih kepada proteksi jangka panjang, sehingga itu yang menyebabkan kenapa surrender dan partial withdrawal turun secara keseluruhan,” tutur dia.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon memandang tren penurunan klaim surrender di industri asuransi jiwa menunjukkan bahwa industri ini likuid.
“Yang jelas adalah ini juga hak pemegang polis untuk me-surrender polisnya, tapi ketika [klaim surrender] turun itu kami mengartikannya adalah bahwa semakin banyak pemegang polis yang mempertahankan polisnya,” ucapnya.
Dia pun mengingatkan bahwa jika nasabah mempertahankan polisnya di asuransi jiwa, itu adalah pilihan terbaik untuk perencanaan keuangan dan proteksinya.
Sebagai informasi, berdasarkan data AAJI setiap semester I per tahunnya, total klaim surrender terus menurun. Pada 2021 sebesar Rp43,37 triliun, lalu pada 2022 menjadi Rp9,33 triliun.
Kemudian, pada 2023 tercatat menurun menjadi Rp43,45 triliun. Pada 2024 menjadi Rp37,58 triliun dan teranyar pada 2025 sebesar Rp34,4 triliun.
Secara keseluruhan, klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa pada semester I/2025 mencapai Rp72,47 triliun, turun 6,7% (YoY) dari sebelumnya Rp77,67 triliun.
Sementara itu, total pendapatan premi industri asuransi jiwa semester I/2025 mencapai Rp87,6 triliun. Jumlahnya turun tipis 1% (YoY) dari sebelumnya Rp88,49 triliun.