Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omnibus Law Keuangan, Kuasa Menkeu Amputasi Independensi BI, OJK, dan LPS

Aturan dan mekanisme pengelolaan stabilitas sistem keuangan di KSSK dinilai berpeluang mengamputasi independensi BI, OJK, dan LPS
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (1/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (1/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Peran Menterian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diperkuat dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau omnibus law keuangan dinilai dapat mengurangi kewenangan otoritas lainnya di dalam lembaga tersebut.

Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menyampaikan bahwa dalam RUU tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberikan kewenangan untuk menentukan dan memutuskan seluruh kebijakan.

Pada aturan sebelumnya, dalam UU No. 9/2016 tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, disebutkan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat KSSK dilakukan oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. Jika hal itu tidak tercapai, maka usulan keputusan yang diajukan oleh anggota KSSK akan ditolak.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhak menyampaikan pendapat, namun tidak berhak memberikan suara dalam pengambilan keputusan.

Pada RUU PPSK, keempat anggota tersebut memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan juga dilakukan secara musyawarah mufakat. Namun demikian, jika tidak tercapai, maka akan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.

Jika pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak juga tidak tercapai, maka Menkeu sebagai Koordinator KSSK akan mengambil keputusan atas nama KSSK. Keputusan ini dinyatakan sah dan mengikat setiap anggota KSSK.

“Di sini yang kita takutkan adalah ketiga lembaga otoritas keuangan lainnya harus patuh pada aturan yang ditetapkan KSSK secara bersama tersebut dan itu bisa membahayakan independensi ketiga lembaga tadi. Dikarenakan semua atas nama KSSK, ketiga lembaga harus patuh pada keputusan,” katanya dalam Media Briefing, Kamis (27/10/2022).

Dia menilai, aturan dan mekanisme pengelolaan stabilitas sistem keuangan di KSSK berpeluang mengamputasi independensi BI, OJK, dan LPS, karena mereka harus patuh pada aturan yang telah disepakati KSSK atas nama menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kami melihat peranan sentral KSSK dan Kemenkeu bisa mengamputasi independensi dari masing-masing lembaga keuangan lain,” jelasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper