Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Perubahan Formula Diusulkan

BPJS Kesehatan perlu menentukan formula terbaik dalam menyelesaikan tunggakan iuran, khususnya dari sektor pemberi kerja.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu menentukan formula baru yang lebih baik untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khususnya bagi pemberi kerja.

Peneliti riset International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Ari Wibowo menyebutkan berdasarkan riset terkait jaminan kesehatan nasional (JKN) yang baru saja dirampungkan INFID, puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) belum berfungsi optimal khususnya dalam upaya promotif-preventif, sehingga memberi beban berlebih terhadap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Di samping itu, Ari menyampaikan bahwa JKN juga belum efektif dalam memenuhi prinsip Universal Health Coverage (UHC).

“Masih terjadi kelemahan validasi data peserta yang membuka peluang praktik pemalsuan data bagi penerima bantuan iuran [PBI] BPJS Kesehatan,” ujar Ari dalam keterangan tertulis, Senin (7/11/2022).

Dia juga menyoroti penagiham iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk memberikan peringatan atau sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar. Selain itu, imbuhnya, BPJS juga perlu melakukan pengawasan berkala regional pada saat dan untuk re-credentialing, khususnya bagi fasilitas kesehatan yang berpotensi melakukan fraud. 

Adapun, dari segmen pekerja penerima upah (PPU), tidak semua badan usaha mendaftarkan pekerjanya dalam program JKN akibat belum adanya mekanisme pemberian sanksi. Tak hanya itu, kenaikan besaran iuran bagi segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta rencana iuran yang seragam, yaitu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga berpotensi memperlambat pencapaian target kepesertaan JKN.

Senior Program Officer SDGs INFID Bona Tua mengatakan dana abadi iuran bagi peserta PBI diperlukan untuk mencapai cakupan peserta JKN BPJS Kesehatan. Menurutya, dana ini bisa melalui optimalisasi sin tax, Silpa atau alokasi khusus APBN untuk Sovereign Wealth Fund.

“Dana abadi yang dipupuk ditujukan untuk jaminan iuran untuk UHC [Universal Health Coverage], bukan untuk peningkatan kualitas atau perluasan layanan kesehatan BPJS kesehatan,” katanya.

Timboel Siregar dari BPJS Watch menilai riset yang dilakukan INFID dapat menjadi masukan atau bagian dari naskah akademik untuk pemerintah, khususnya dalam merevisi Perpres 64 dan Perpres 82/2018. Selain itu, dia memandang bahwa kepesertaan menjadi salah satu core dalam problem BPJS.

Timboel mencatat, per 31 Agustus 2022, cakupan kepesertaan program JKN mencapai 243.282.029 peserta atau 88,83 persen dari total penduduk Indonesia. Meski demikian, sebanyak 88,83 persen peserta yang sudah membayar iuran. Di sisi lain, peserta yang tidak aktif membayar atau belum mendaftar belum mendapatkan layanan.

Dari realisasi yang kita temukan, hanya 90 jutaan, dan banyak yang non-aktif. Kemudian, terdapat 17 juta yang tidak aktif tidak bisa dikatakan sebagai peserta. Sehingga, menurut saya, hanya 70 jutaan,” ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper