Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAJI: Masa Transisi Lembaga Penjaminan Polis Bisa 2 Tahun

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berharap agar LPP dapat menjalankan tugasnya tepat dua tahun sejak UU diundangkan.
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (23/8/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (23/8/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memandang bahwa masa transisi pembentukan Lembaga Penjaminan Polis (LPP) paling lama lima tahun dinilai terlalu lama jika mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 40/2014.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengingatkan bahwa dalam UU Nomor 40/2014, pembentukan LPP merupakan amanat UU Nomor 40/2014 yang menyatakan tiga tahun kemudian dibentuk. Adapun, Togar berharap agar LPP dapat menjalankan tugasnya tepat dua tahun sejak UU diundangkan.

Sementara itu, ketentuan peralihan terkait Program Penjaminan Polis tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (RUU P2SK) pada Pasal 312. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa Penyelenggaraan Program Penjaminan Polis mulai berlaku paling lama lima tahun, terhitung sejak UU tersebut diundangkan.

Nantinya, penyelenggaraan program penjaminan polis diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berfungsi untuk menjamin polis nasabah asuransi, di samping menjamin simpanan nasabah penyimpan.

“Kalau masuk ke dalam LPS, yang mana kami sangat setuju, itu artinya lebih efektif dan efisien sehingga di dalam benak kami mestinya 2 tahun cukup [transisi LPP],” kata Togar saat ditemui di sela-sela acara peluncuran Tabel Morbiditas Indonesia I di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Togar menyampaikan setidaknya terdapat tiga alasan kuat agar LPP dapat terbentuk 2 tahun. Pertama, Togar menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM), tercermin lulusan aktuaria yang tersebar di Indonesia. Kedua, melalui diskusi bersama AAJI, AAUI, dan AASI. Ketiga, dengan dukungan bersama pemerintah dan regulator.

“Jadi dua tahun itu kami berharap bisa mulai beroperasional [LPP],” imbuhnya.

Dengan demikian, apabila RUU P2SK tersebut sudah disahkan di tahun ini, maka LPP dapat beroperasi pada 2024 mendatang yang dilakukan secara bertahap, dimulai dari produk asuransi kecelakaan, produk asuransi kesehatan, dan produk asuransi jangka panjang (long-term insurance).

Meski demikian, Togar menyampaikan bahwa tidak bisa semua perusahaan asuransi ditanggung oleh LPP. Artinya, hanya perusahaan asuransi yang sehat, sedangkan untuk asuransi yang tidak sehat maka terlebih dahulu harus menyelesaikan masalah perusahaan.

“LPP harus memiliki SDM seperti aktuaris, risk management, dan ahli GCG [good corporate governance],” tandasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper