Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ungkap Manfaat Masuknya Bank Emas dalam RUU PPSK

Masuknya bank emas (bullion bank) dalam RUU PPSK bertujuan untuk memberikan kepastian dan penguatan secara undang-undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan tentang arah kebijakan Pemerintah pada 2023 dan perkembangan ekonomi terkini saat wawancara dengan Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan tentang arah kebijakan Pemerintah pada 2023 dan perkembangan ekonomi terkini saat wawancara dengan Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa masuknya bullion bank atau bank emas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) akan memberikan sejumlah manfaat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, aktivitas bullion bank telah banyak dilakukan oleh pelaku usaha sektor keuangan seperti Pegadaian. "Dengan masuknya bullion bank ke RUU PPSK maka aktivitas ini semakin diberikan kepastian dan penguatan secara undang-undang," ujarnya saat ditemui setelah rapat panja RUU PPSK pada Kamis (17/11/2022).

Ia mengatakan, fokus pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memasukan bullion bank bukan hanya pada risiko dari aktivitas bank emas tersebut. "Justru, fokus pemerintah dalam aktivitas bullion bank ini untuk memberikan kepastian. Masyarakat bisa akses, pelaku usaha sektor keuangan bisa semakin bisa mengembangkan produknya," ujarnya. Ia juga berharap, aktivitas bullion bank di Indonesia menjadi semakin berkembang.

Sebelumnya, saat rapat di DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa bank emas perlu mendapatkan kepastian hukum karena emas merupakan salah satu aset yang memiliki dinamika tinggi.

Dia menambahkan tujuan besar dari reformasi di sektor keuangan adalah untuk mendorong sektor keuangan yang lebih dalam.

Dengan demikian, instrumen transaksi di dalam negeri lebih terdiversifikasi. Hal ini juga mencegah emas terparkir di luar Indonesia.

“Oleh karena itu, kita akan lihat juga aturannya, kalau kebutuhan makin banyak dari masyarakat, termasuk dalam hal ini simpanan dalam bentuk emas maka perlu diakomodasi,” jelas Sri Mulyani saat rapat di DPR RI, pekan lalu (10/11/2022).

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy mengatakan bahwa DPR saat ini sedang masuk dalam rapat panja terkait daftar inventaris masalah (DIM) RUU PPSK, termasuk bullion bank. Ke depan, pengawasan aktivitas bullion bank ini masuk ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Nanti akan diatur lewat aturan turunan. Kita memberikan kewenangan agar mengawasi lembaga bullion bank itu," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam rapat panja, telah dibahas berbagai masalah seperti kelembagaan dan industri terkait. Untuk kelembagaan, panja telah membahas mengenai tugas dan wewenang mulai dari OJK, Bank Indonesia (BI), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kemudian, panja juga telah membahas mengenai sejumlah industri terkait, seperti industri pasar modal, pasar valuta asing, hingga aset digital.

Menurutnya, tidak ada pembahasan alot dan perubahan isi dari DIM yang sudah dibahas itu. "Tidak ada deadlock. Karena dari industri juga menerima dengan baik," kata Vera.

Ia juga mengatakan bahwa RUU PPSK diusulkan DPR berdasarkan keinginan publik, yakni industri terkait. "Jadi yang perlu dijaga adalah bagaimana kesinambungan pembahasannya," ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper