Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) menyetujui susunan direksi baru sekaligus perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Dalam RUPSLB tersebut, Alex Sofjan Noor ditunjuk sebagai Direktur Utama BSN. Alex Sofjan akan didampingi Arga M. Nugraha sebagai Wakil Direktur Utama BSN.
Adapun, RUPSLB ini merupakan rangkaian dari proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan cangkang.
Dengan perubahan nama ini, maka BTN Syariah setelah menjadi BUS juga berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.
Corporate Secretary Bank Syariah Nasional Dody Agoeng mengatakan berdasarkan hasil RUPSLB yang telah sukses digelar, telah disepakati jajaran pengurus baru yang menjadi nahkoda transformasi BSN ke depan.
Dengan identitas serta direksi barunya, dia menyebut BSN siap bergabung bersama BTN Syariah yang direncanakan akan melakukan spin-off pada tahun ini.
Baca Juga
“Nama dan pengurus baru ini adalah identitas. Langkah ini akan meneguhkan jati diri baru BSN sebagai bank syariah yang lebih kokoh, lebih inklusif, dan lebih visioner serta menjadi lembaga keuangan syariah yang dipercaya masyarakat luas,” tutur Dody di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Ke depannya, lanjut Dody, BSN ditargetkan menjadi bank syariah dengan pondasi finansial dan layanan digital modern berprinsip syariah.
"BSN akan menjadi bank yang solid, adaptif, dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia. Kami ingin menjadi sahabat terpercaya keluarga Indonesia yang bertumbuh bersama masyarakat dan senantiasa memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, dan bangsa Indonesia," jelas Dody.
Adapun, RUPSLB Bank Victoria Syariah menyetujui pemberhentian dengan hormat para pengurus perseroan Dery Januar sebagai Direktur Utama, Direktur Kepatuhan Ruly Dwi Rahayu, dan Direktur Andy Sundoro.
"Efektif terhitung sejak disetujui keputusan ini, pemegang saham mengucapkan terima kasih kepada para pengurus perseroan yang diberhentikan atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut," tuturnya.
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai pengurus Bank Syariah Nasional, serta perubahan nomenklatur jabatan.
Adapun, jajaran pengurus baru tersebut akan efektif berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam RUPSLB ini juga disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka perubahan nama dan tempat kedudukan perseroan serta penyesuaian terhadap sejumlah peraturan dan perundang-undangan dari Menteri BUMN dan OJK, dan juga Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
Berikut susunan Direksi Bank Syariah Nasional:
- Direktur Utama: Alex Sofjan Noor*
- Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha*
- Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman*
- Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta*
- Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto*
- Direktur Risk Management: Beki Kanuwa*
- Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman*