Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) yang mendaftarkan diri ke Tim Likuidasi untuk mengajukan tagihan terus bertambah, seiring dengan batas pengajuan tagihan yang akan berakhir pada besok, Sabtu (11/3/2023).
Ketua Tim Likuidasi WanaArtha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan bahwa hingga Kamis (9/3/2023), nasabah Wanaartha Life yang sudah mengajukan tagihan ke Tim Likuidasi mencapai 8.210 pemegang polis.
“Jumlah nasabah Wanaartha Life yang telah mengajukan tagihan per tanggal 9 Maret 2023 sebanyak 8.210 pemegang polis dengan total 17.417 lembar polis,” kata Harvardy kepada Bisnis, Jumat (10/3/2023).
Harvardy menuturkan setelah pengajuan tagihan selesai, maka langkah selanjutnya yang dilakukan Tim Likuidasi adalah melakukan verifikasi tagihan. Kemudian, melakukan audit neraca penutupan oleh akuntan publik. Setelah itu, Tim Likuidasi menyusun neraca sementara likuidasi atau NSL.
“Setelah NSL disetujui oleh OJK, Tim Likuidasi akan melakukan penjualan dan penjualan aset, lalu menjadwalkan waktu pembayaran kepada pemegang polis dan kreditor lainnya,” terangnya.
Adapun sampai saat ini, Harvardy mengatakan bahwa perkembangan atas aset-aset Wanaartha Life masih dalam proses penelusuran.
Baca Juga
“Aset Wanaartha Life masih dalam penelusuran, nanti juga akan divalidasi oleh akuntan publik,” tutupnya.
Untuk diketahui, Tim Likuidasi Wanaartha Life membuka layanan pengajuan tagihan sampai dengan 11 Maret 2023 yang beralamat di Danendra Office, Menara Global, Lantai 7, Jalan Gatot Subroto Kav 27, Jakarta Selatan, 12950.
Sementara itu, untuk formulir pengajuan tagihan, Harvardy menjelaskan bahwa berkas tersebut dapat diunduh melalui www.timlikuidasiwanaartha.com, juga bisa melalui email di timlikuidasiWAL@gmail.com, atau nomor WhatsApp di 0813 9835 4346 atau 0813 9835 4349.
Selanjutnya, pengajuan tagihan baru dilakukan secara tertulis dan langsung yang disertai dengan salinan bukti-bukti yang sah, serta menunjukkan dokumen asli kepada Tim Likuidasi. Selain itu, nasabah juga harus membawa beberapa dokumen pendukung.