Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Mandiri, Cuma Modal Ponsel

Pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan pembayaran premi melalui mobile banking, ATM, kantor pos, minimarket, supermarket, dll.
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA  -- Masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri. Pendaftaran tersebut dilakukan secara online dengan menggunakan ponsel. 

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Beberapa di antaranya yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), email dan nomor handphone aktif, halaman depan buku rekening, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) apabila ada. Untuk Warga Negara Asing (WNA) di antaranya file atau foto KK, file atau foto KITAS/KITAP asli, file atau foto Surat Ijin Kerja atau Berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Ini syarat membuat BPJS Kesehatan online:

- Langkah pertama, unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store

- Langkah kedua, buka aplikasi Mobile JKN.

- Langkah ketiga, lakukan pendaftaran peserta baru.

- Langkah keempat, baca ketentuan pendaftaran dan klik setuju.

- Langkah kelima, masukkan Nomor Induk Kependudukan atau Nomor KTP.

- Langkah keenam, ketik kode captcha.

- Langkah ketujuh, akan muncul data calon peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar dalam Dukcapil. Kemudian, isi data diri dengan lengkap .

- Langkah kedelapan, pilih selanjutnya. 

- Langkah kesembilan, pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kelas yang diinginkan.

- Langkah kesepuluh, masukan email dan klik simpan.

- Langkah kesebelas, cek kode verifikasi yang dikirim ke alamat email.

- Langkah kedua belas, salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.

- Selanjutnya, peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran premi.

Pembayaran premi dapat dilakukan dengan mobile banking, ATM, kantor pos, minimarket, supermarket, maupun merchant-merchant BPJS kesehatan lainnya. Kalau sudah bayar artinya peserta resmi terdaftar dalam BPJS kesehatan. Untuk kartu BPJS kesehatan bisa diunduh virtual melalui aplikasi Mobile JKN. 

Adapun untuk biaya BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan yakni sesuai dengan kelas yang dimiliki. Berikut rinciannya:

Kelas III: Rp42.000 (Rp35.000 dibayar peserta dan Rp7000 dibayar pemerintah).

Kelas II: Rp100.000

Kelas I: Rp150.000

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper