Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Cabut Izin Leasing Woka Finance, Tak Penuhi Ketentuan Modal

PT Woka International (Woka Finance) dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan setelah izinnya dicabut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan mencabut izin Woka Finance karena kurang modal. Bisnis/Abdurachman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan mencabut izin Woka Finance karena kurang modal. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Woka International.

Adapun pencabutan izin usaha perusahaan leasing yang beralamat di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 38, Menteng, Jakarta Pusat itu dilakukan pada 22 Mei 2023 dengan nomor pencabutan izin usaha KEP-36/D.05/2023.

Deputi Komisioner OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan bahwa alasan pencabutan izin usaha PT Woka International dikarenakan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan modal minimum.

“Benar, karena mengalami permasalahan permodalan yang tak kunjung bisa diselesaikan meskipun sudah diberikan waktu dan kesempatan yang cukup untuk mengatasinya,” kata Bambang kepada Bisnis, Kamis (1/6/2023).

Sementara itu, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB OJK Asep Iskandar mengatakan PT Woka International dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan.

Selain itu, PT Woka International juga diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pertama, penyelesaian hak dan kewajiban dengan seluruh pihak baik dengan seluruh debitur maupun seluruh kreditur sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat.

Kedua, melaksanakan proses pengembalian barang jaminan atas pembiayaan yang berada di perusahaan bagi seluruh debitur yang telah lunas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, memberikan informasi secara jelas kepada debitur mengenai mekanisme pembayaran angsuran untuk seluruh debitur. Keempat, menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan.

Selanjutnya, OJK juga mengimbau kepada seluruh debitur PT Woka International yang telah melakukan pelunasan pinjaman untuk menyampaikan permohonan pengkinian data debitur kepada OJK dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan c.q Deputi Direktur Pengelolaan Informasi Kredit, Pengawasan Profesi/Lembaga Penunjang dan Publikasi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper