Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga pemeringkat asing Fitch Ratings mengumumkan menarik peringkat raksasa reasuransi pelat merah PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re. Secara bersamaan, Fitch mempertahankan Rating Watch Negative (RWN) pada peringkat Insurer Financial Strength (IFS) di ‘B’ dan peringkat National IFS di ‘BBB(idn)’
Dikutip dari laman resmi Fitch, Selasa (6/6/2023) penarikan peringkat dan mempertahan Rating Watch Negative (RWN) mencerminkan penyangga modal regulasi yang tipis serta kinerja underwriting yang lemah. Lembaga ini menyebut sorotan underwriting terutama kepada bisnis bisnis jiwa dan kredit, serta volatilitas cadangan yang dimiliki Indonesia Re.
RWN mencerminkan risiko penurunan jangka pendek yang tinggi terhadap peringkat sehubungan dengan kapitalisasi yang lemah.
"Menyusul ditariknya peringkat-peringkat Indonesia Re, Fitch tidak akan lagi menyediakan Skor Relevansi ESG untuk perusahaan," tulis Fitch dalam pengumumannya.
Sedangkan untuk peringkat IFS Nasional ‘BBB’, Indonesia Re diyakini memiliki kapasitas yang memadai untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis terhadap semua kewajiban atau penerbit lain.
Keputusan Fitch menarik rating Indonesia Re sendiri disebutkan karena tipisnya modal yang dimiliki perusahaan. Disebutkan rasio kapital berbasis risiko (risk based capital/RBC) Indonesia Re pada akhir 2022 mencapai 131 persen. Capaian ini disebut hanya sedikit di atas yang dipersyaratkan regulasi 120 persen. Kondisi RBC Indonesia Re sendiri menurun dari capaian 145 persen pada akhir 2021. Penurun RBC sendiri mencerminkan penambahan cadangan dan rugi bersih.
Baca Juga
"Rasio menurun lagi ke 121 persen berdasarkan laporan keuangan 1Q23," jelas Fitch.
Dalam risetnya, disebutkan Indonesia Re tengah mengharapkan menerima injeksi modal dari pemerintah. Aksi korporasi itu diperkirakan baru terlaksana pada kuarta III/2023.
Dari sisi pencadangan, Indonesia Re mencatatkan volatilitas yang tinggi. Premi perusahaan untuk bisnis asuransi kredit umum turun sebesar 19 persen pada tahun 2022 (2021: -36 persen), tapi cadangan klaim neto naik sebesar 16 persen (2021: 57 persen). Pada saat yang sama, premi bisnis jiwa turun sebesar 16 persen (2021: -2 perse) dengan cadangan klaim neto turun sebesar 77% (2021: naik sebesar 287 persen).
Fitch juga menilai kinerja underwriting Indonesia Re lemah. Pasalnya meski kerugian underwriting Indonesia Re mengecil pada 2022, tercatat terjadi kerugian dari bisnis asuransi kredit dan kebakaran. Kondisi yang menghasilkan rasio gabungan sebesar 103 persen (2021: 111%), dengan rata-rata 3 tahun rasio gabungan sebesar 106 persen.
"Rasio kerugian dari bisnis asuransi kredit tetap tinggi di 163 persen pada tahun 2022 (2021: 146 persen). Selain itu, bisnis jiwa, yang menyumbang sekitar 31 persen dari total premi pada tahun 2022 (2021: 33 persen), menunjukkan klaim mortalitas yang lebih tinggi dan berhubungan dengan medis pada tahun 2021 karena pandemi Covid-19," tulis Fitch yang menjadi dasar penarikan rating.
Perusahaan pemeringkat ini juga menyoroti persoalan perpajakan sebesar Rp291 miliar yang belum selesai.
"Kami memeringkat profil perusahaan Indonesia Re sebagai ‘Moderate’ berdasarkan profil bisnis yang ‘Moderate’ dan tata kelola perusahaan yang ‘Less Favourable’, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan asuransi lainnya," tulis riset yang dipimpin Kanishka de Silv itu lebih lajut.
Penerapan status ‘Less Favourable’ sendiri disebutkan karena transparansi keuangan secara historis tertinggal dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan asuransi lainnya.
Terkait peringkat Indonesia Re oleh Fitch tersebut, Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu mengatakan akan memberikan keterangan resmi.
“Kita nanti akan keluarkan statement," kata Benny menolak memberi keterangan lebih jauh kepada Bisnis, Senin (5/6/2023).