Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Kelas I, II, & III 2023 serta Cara Daftar

Ini daftar besaran iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri kelas I, II, dan III tahun 2023 serta cara mendaftar.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat bisa mendaftar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara mandiri. Bisnis pun merangkum iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas I, II, dan III tahun 2023.

Sebelum ke daftar iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan, perlu disimak cara mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

- Unduh aplikasi Mobile KN di Google Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi Mobile JKN Lakukan pendaftaran peserta baru.

  • Baca ketentuan pendaftaran dan klik setuju.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau Nomor KTP.
  • Ketik kode captcha.
  • Akan muncul data calon peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar dalam Dukcapil.
  • Kemudian, isi data diri dengan lengkap. 
  • Pilih selanjutnya. 
  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kelas yang diinginkan.
  • Masukan email dan klik simpan.
  • Cek kode verifikasi yang dikirim ke alamat email.
  • Salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN. 

- Peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran.
Pembayaran iuran dapat dilakukan dengan mobile banking, ATM, kantor pos, minimarket, supermarket, maupun merchant-merchant BPJS kesehatan lainnya. Kalau sudah bayar artinya peserta resmi terdaftar dalam BPJS kesehatan. Untuk kartu BPJS kesehatan bisa diunduh virtual melalui aplikasi Mobile JKN. 

Masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta dengan datang ke kantor pusat dengan membaya syarat-syarat. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukannya secara daring. Namun sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. 

Syarat-syaratnya antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), email dan nomor handphone aktif, halaman depan buku rekening, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) apabila ada. 

Untuk Warga Negara Asing (WNA) di antaranya file atau foto KK, file atau foto KITAS/KITAP asli, file atau foto Surat Ijin Kerja atau Berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi berwenang. 

Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan

Sebagai informasi, iuran peserta mandiri terbagi menjadi tiga kelas, kelas I, II, dan III. Nantinya peserta mendapatan pelayanan ruang perawatan sesuai kelasnya masing-masing. 

Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, Sabtu (16/9/2023), iuran peserta kelas III mencapai Rp42.000. Namun, peserta hanya perlu membayar Rp35.000, pasalnya pemerintah memberikan subsidi Rp7.000.

Untuk kelas II, iuran yang dibayarkan per peserta yakni Rp100.000. Sementara kelas I, iurannya mencapi Rp150.000. Adapun pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. 

Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap. 

Berdasarkan Perpres No. 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5 persen dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan. 

Kemudian besaran denda paling tinggi Rp30 juta dan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper