Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beberkan Update Kasus Pinjol AdaKami, Sudah Ada Titik Terang?

Simak update terbaru soal kasus pinjol AdaKami dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi Pinjol AdaKami mendapat sertifikat ISO 27001: 2023 soal keamanan data./ AdaKami.com
Ilustrasi Pinjol AdaKami mendapat sertifikat ISO 27001: 2023 soal keamanan data./ AdaKami.com

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan kasus pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan platform peer to peer (P2P) lending itu masih belum dapat mengidentifikasi dugaan korban bunuh diri. Identitas korban yang diduga bunuh diri lantaran mendapatkan teror Desk Collection (DC) tersebut masih belum bisa dipastikan.

“AdaKami juga telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencari korban dan mengidentifikasi adanya dugaan kasus bunuh diri [tetapi belum ditemukan],” kata Agusman dalam keterangannya dikutip, Minggu (15/10/2023). 

Kendati demikian, OJK terus memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi dan mengidentifikasi korban sampai kasus ini benar-benar dianggap selesai. Regulator juga meminta AdaKami untuk terus melaporkan hasil investigasi yang dilakukan. 

Selain itu, OJK juga meminta kepada Adakami untuk menyediakan hotline untuk mengumpulkan informasi terkait dengan identitas korban.

Agusman menyebut OJK juga meminta AFPI untuk melakukan pengecekan terkait dengan penerapan bunga yang dikenakan oleh Adakami ke peminjam (borrower).

Untuk tahap awal, OJK telah mengenakan sanksi peringatan tertulis kepada Adakami sehubungan dengan adanya order fiktif yang dilakukan oleh agen penagih dalam melakukan tugas penagihan dan Adakami telah melakukan pemecatan terhadap pegawai yang melakukan penagihan yang tidak sesuai kepada konsumen.

Di sisi lain, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya  (PVML) OJK Edi Setijawan mengatakan regulator memiliki alasan tersendiri belum menjatuhkan sanksi berat ke AdaKami. Pasalnya, OJK mengikuti tahapan administratif yang semestinya. 

“Langkahnya kan ada namanya pemberi peringatan administratif 123,” kata Edi ditemui sela acara Forum Penguatan Audit Internal Sektor Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Kendati demikian, Edi mengatakan pihaknya tidak segan akan menindak AdaKami apabila masalahnya semakin berlarut-larut. Pihaknya bahkan bisa melakukan pencabutan izin, tapi untuk saat ini OJK  memilih profesional dan tak reaktif terkait satu kasus saja. 

“Dalam hal OJK menganggap ini sudah sangat mengganggu, dalam artian pelanggaran nya sudah sangat besar, kita bisa [memberikan hukuman],” ungkap Edi. 

Dirinya menambahkan OJK memberikan kesempatan AdaKami untuk melakukan investigasi. Hal tersebut untuk memastikan bahwa kasus yang viral kemarin benar adanya. Pasalnya sampai dengan saat ini platform P2P lending itu belum menemukan informasi pasti terkait dengan informasi. 

“Kami minta AdaKami harus memastikan pemberitaan itu benar enggak, sampai ke lokasi kita minta di mana diduga ada kasus bunuh diri itu, dan setelah itu bikin pernyataan kepada pers ada atau tidak. Tapi dia secara administrasi, kami sudah menegur,” tandasnya. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper