Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Dayin Mitra (ASDM) Umumkan Rencana Stock Split 1:2

Jumlah saham ASDM sebelum stock split adalah 192.000.000 saham dan jumlah saham setelah stock split adalah 384.000.000 saham.
Karyawati beraktivitas di dekat layar pergerakan saham pada salah satu perusahaan sekuritas di Jakarta, Senin (16/10/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat layar pergerakan saham pada salah satu perusahaan sekuritas di Jakarta, Senin (16/10/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Dayin Mitra Tbk. (ASDM) mengumumkan rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:2 saham biasa.

Mengutip keterbukaan informasi pada Kamis (19/10/2023), pelaksanaan stock split ini dilakukan dengan pertimbangkan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar.

Selain itu, aksi pemecahan nilai nominal saham ASDM ini juga untuk meningkatkan jumlah pemegang saham Asuransi Dayin Mitra.

“[Serta] dalam rangka memenuhi ketentuan saham free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat,” lanjutnya.

Adapun, jumlah saham sebelum stock split adalah 192.000.000 saham dan jumlah saham setelah stock split adalah 384.000.000 saham. Sedangkan nilai nominal saham sebelum dan setelah stock split masing-masing adalah Rp250 per saham dan Rp125 per saham.

Manajemen ASDM menjelaskan bahwa rencana stock split ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta ketentuan Anggaran Dasar Perseroan yaitu dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Oleh karena itu, Perseroan berencana untuk meminta persetujuan RUPS pada RUPS Luar Biasa [RUPSLB] yang rencananya akan diselenggarakan pada 21 November 2023,” katanya.

Selanjutnya, perusahaan akan melakukan pengajuan permohonan pencatatan saham yang dilaksanakan pada 5 hari bursa sebelum pengumuman jadwal stock split. Kemudian, pengumuman jadwal pelaksanaan stock split dilakukan paling lama 4 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan stock split.

Lalu, periode akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi dilakukan pada 1 hari bursa sebelum awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru. Serta, periode awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi paling lambat 30 hari sejak pelaksanaan RUPS.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper