Ada Program Pemutihan, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah Pakai GoPay!

GoPay hadirkan info & panduan pemutihan pajak kendaraan di aplikasi, bantu pengguna akses layanan publik secara mudah, digital, dan bebas antre
Foto: Ada Program Pemutihan, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah Pakai GoPay!
Foto: Ada Program Pemutihan, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah Pakai GoPay!

Bisnis.com, JAKARTA - GoPay kembali menghadirkan informasi program pemerintah langsung di dalam aplikasi. Kali ini, giliran program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari pemerintah berbagai daerah yang dikemas lengkap beserta panduan pembayaran pajak kendaraan secara online menggunakan GoPay.

Informasi ini bisa diakses melalui menu Program Pemerintah, yang terdapat di halaman utama aplikasi GoPay. Fitur ini pertama kali diluncurkan pada bulan Maret lalu sebagai bagian dari inisiatif GoPay untuk mendukung pemerintah dalam melakukan sosialisasi program, sekaligus membantu masyarakat mendapatkan akses informasi publik yang lebih mudah, praktis, dan terpercaya.

Program pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan rutin dari pemerintah daerah yang memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan serta diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II). Setiap daerah memiliki jadwal dan ketentuan yang berbeda-beda, yang kini telah dirangkum secara ringkas dan jelas di dalam aplikasi GoPay.

Melalui halaman ini, pengguna bisa:

  • Melihat daftar provinsi yang menyelenggarakan program pemutihan
  • Mengetahui periode waktu pelaksanaan dan jenis insentif yang diberikan
  • Membaca panduan untuk membayar pajak kendaraan secara digital

Dengan kemudahan pembayaran digital yang ditawarkan oleh GoPay, pengguna kini bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa perlu antre.

Fitur ini tersedia untuk seluruh pengguna GoPay dan akan terus dikembangkan dengan informasi program-program publik lainnya yang relevan dan bermanfaat.

Aplikasi GoPay bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper