Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Solusi Pinjol AdaKami untuk Pinjaman Macet, Restrukturisasi Dapat Dijalankan Maksimal 7 Hari Keterlambatan

FIntech Adakami menyebutkan nasabah yang memiliki tunggakan di bawah 7 hari dapat mengajukan restrukturisasi yang akan dipertimbangkan oleh perusahaan.
Ilustrasi fintech Adakami. /Freepik
Ilustrasi fintech Adakami. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyediakan program restrukturisasi pinjaman kepada para peminjam (borrower) yang menunggak. Nasabah Adakami dapay mengajukan permohonan restrukturisasi.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menyampaikan program restrukturisasi AdaKami bisa diajukan dalam kurun maksimal 7 hari setelah keterlambatan bayar.

Dia menjelaskan program restrukturisasi di AdaKami merupakan hasil negosiasi antara user dengan debt collector (DC) yang melakukan penagihan.

“Jadi silakan coba diajukan [restrukturisasi] dan itu sifatnya pengajuan, ya [belum tentu disetujui oleh pemilik dana],” ujar Jonathan saat ditemui di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Lebih lanjut, Jonathan menjelaskan bahwa program restrukturisasi AdaKami bisa dilakukan sejak hari keterlambatan pertama atau jatuh tempo.

“Jadi dari hari keterlambatan pertama, jadi jatuh tempo. Hari besok itu dihitung hari pertama, sampai hari ke-7. Jadi setelah hari ke-7 [keterlambatan] tidak bisa [restrukturisasi]. Jadi harus dilakukan di dalam kurun 7 hari setelah keterlambatan,” jelasnya.

Meski tak menyebut secara detail, Jonathan menjelaskan pengguna AdaKami sudah banyak mengajukan program restrukturisasi. Pasalnya, lanjut Jonathan, hal ini sebagaimana permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung pengguna layanan fintech P2P lending dengan restrukturisasi.

“Karena biasanya user-user yang melakukan restrukturisasi ini, mereka masih punya niatan untuk membayar,” imbuhnya.

Adapun untuk mengajukan restrukturisasi di AdaKami, Jonathan menyampaikan bahwa pihak peminjam dana (borrower) yang harus mengajukannya dengan nama tertera di aplikasi.

“Yang mengajukan restrukturisasi harus borrower-nya, harus yang namanya tertera di dalam aplikasi, dia sendiri yang harus mengajukan,” tandasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper