Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Bank Permata (BNLI) Blak-blakan soal Dilema Spin Off UUS

Direktur Bank Permata (BNLI) blak-blakan soal dilema Spin Off unit usaha syariah (UUS).
Nasabah mengakses aplikasi mobile banking PT Bank Permata Tbk. (BNLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Nasabah mengakses aplikasi mobile banking PT Bank Permata Tbk. (BNLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Permata Tbk. (BNLI) masih terus mengkaji soal untung rugi spin off unit usaha syariah (UUS) yang aturannya telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, Bank Permata Syariah merupakan pemain UUS yang juga memiliki aset bernilai jumbo dan berpotensi untuk di-spin off

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, aset UUS Bank Permata mencapai Rp37,54 triliun per September 2023 (year-on-year/yoy), naik 18,78% dari sebelumnya Rp31,6 triliun per September 2022. Adapun, pembiayaan dari Permata Syariah sendiri tembus Rp22,62 triliun, naik 20,8% dibanding tahun lalu yakni Rp18,73 triliun.

Direktur Unit Usaha Syariah Permata Bank Herwin Bustaman mengatakan Permata Syariah sejauh ini masih akan terus berkomitmen agar terus tumbuh dan tetap mematuhi peraturan dari regulator.

“Yang harus diperhatikan kalau nanti di spin off, modal bakal terbatas, jadi [kajian soal spin off] harus di tes dulu, model bisnis mana yang profitable,” ujarnya pada awak media dalam Public Expose, Kamis (23/11/2023). 

Herwin mengatakan Bank Pertama juga bakal terus mengevaluasi model bisnis mana yang memang potensial ke depan. Adapun, secara keseluruhan, untuk saat ini segmen yang masih terus dibidik oleh BNLI, yakni korporasi, komersial hingga ritel banking. 

Dengan demikian, kemungkinan besar bila sudah menjadi BUS, maka dengan modal yang terbatas, pihaknya harus menyesuaikan segmen yang sesuai. Kondisi ini berbeda, jika Permata Syariah masih menjadi UUS, di mana mereka masih bisa menggarap nasabah korporasi.

Sebagai informasi, tuntutan spin off datang setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dalam aturan itu, terdapat sejumlah ketentuan bagi bank yang akan menjalankan spin off UUS menjadi BUS.

Misalnya, bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off. 

"UUS yang telah memenuhi kondisi sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK tersebut, wajib menyampaikan permohonan izin atau persetujuan [spin off] paling lama 2 tahun setelah POJK diterbitkan," kata Dian dalam jawaban tertulis pada beberapa waktu lalu.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper