Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Bayar Tunggakan BPJS dan Dendanya

Anda punya tunggakan BPJS? berikut cara bayarnya beserta dendanya yang mudah
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Layanan kesehatan BPJS, memiliki peran penting bagi masyarakat Indonesia. Sayangnya, pengguna BPJS sering lupa membayar iuran dan menyebabkan BPJS dinonaktifkan.

Meskipun BPJS Kesehatan dikelola oleh negara, BPJS juga memiliki ketentuan seputar denda, sama halnya dengan asuransi kesehatan pada umumnya.

Ketentuan seputar denda tersebut diberlakukan bagi pengguna dengan tunggakan paling banyak 12 bulan dan besaran dendanya paling tinggi Rp30 juta.

Dilansir laporan bisnis.com sebelumnya, merujuk Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan diterangkan bahwa status kepesertaan akan dihentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya, apabila peserta tidak membayar iuran BPJS.

Sementara itu, denda berlaku dalam 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali dan yang bersangkutan melakukan rawat inap, dan sebaliknya apabila peserta tidak melakukan rawat inap dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan kembali diaktifkan, maka tidak dikenakan denda.

Sementara itu, peserta BPJS yang rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, maka wajib membayar denda sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikalikan dengan jumlah tunggakan.

Perlu diingat, pemberhentian status peserta ini berlaku bagi pemilik BPJS mandiri maupun peserta yang iurannya dibayarkan pemberi kerja. Lalu bagaimana cara membayar denda BPJS tersebut?

Pembayaran Tagihan BPJS yang Nunggak

Menanggapi masalah tersebut, Anda bisa mengaktifkan kembali BPJS Anda dan membayar tagihan melalui program REHAB. Program Rehab ini diperuntukkan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan dengan lama tunggakan 4 bulan- 24 bulan.

Caranya sangat gampang, hanya dengan lima tahap sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Mobile JKN.

2. Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap".

3. Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan.

4. Layar akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta.

5. Peserta BPJS Kesehatan melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

Apabila pendaftaran berhasil, maka peserta BPJS Kesehatan hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.

Namun, perlu diingat penggunaan program ini juga memiliki syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Artinya Anda yang memiliki tunggakan selama 1 tahun juga bisa menggunakan program ini.

2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27.

4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan. (Maria Elfika Simplisia)

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper