Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Bangkrut Gara-Gara Fraud, OJK Jelaskan Langkah Penangannya

OJK menjelaskan langkah penanganan bank bangkrut yang disebabkan oleh fraud.
Ilustrasi bank bangkrut./ Freepik
Ilustrasi bank bangkrut./ Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Pada awal tahun ini, terdapat satu bank bangkrut yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai pencabutan izin usaha BPR Wijaya Kusuma.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma.

Adapun, bank tersebut sudah mendapatkan pengawasan dari OJK sejak pertengahan 2023 karena tata kelola yang bermasalah. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan untuk BPR yang terkena fraud akan dilakukan penyelesaian dengan menyerahkannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum bagi oknum-oknum yang terlibat. 

“Intinya BPR ini benar-benar akan dijadikan bank andalan rakyat yang bisa dipercaya, efisien, dan memberikan kontribusi ekonomi yang makin meningkat,” ujarnya pada Bisnis yang dikutip Senin (8/1/2024).

Bahkan, Dian menyebut dalam beberapa bulan ke depan OJK akan mengeluarkan roadmap pengembangan dan penguatan BPR.

“Beberapa aturan baru sudah dikeluarkan tahun 2023 dan tahun 2024 ini sebagai bagian dari roadmap ini,” katanya. 

Adapun, kronologi dari ditutupnya bank bermula sejak 18 Juli 2023, di mana OJK telah menetapkan status BPR Wijaya Kusuma sebagai pengawasan bank dalam penyehatan dengan jangka waktu 12 bulan.

Pertimbangan penetapan status tersebut karena bank tidak memenuhi tingkat permodalan dan tingkat kesehatan sebagaimana ketentuan.  

Lalu, per 13 Desember 2023, OJK menetapkan BPR Wijaya Kusuma dalam status pengawasan bank dalam resolusi.

Status tersebut ditetapkan pada bank karena OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham, Dewan Komisaris, dan Direksi BPR Wijaya Kusuma untuk melakukan upaya penyehatan, akan tetapi para pihak tersebut tidak dapat menyehatkan BPR dimaksud.

Kemudian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta OJK untuk mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma. Untuk menindaklanjuti permintaan LPS, OJK pun melakukan pencabutan izin usaha BPR Wijaya Kusuma pada awal 2024.

OJK juga menyebut pencabutan izin usaha BPR Wijaya Kusuma merupakan bagian dari proses pengawasan OJK sesuai ketentuan yang berlaku untuk terus membangun industri perbankan yang sehat, kuat dan melindungi konsumen.

“OJK juga mengimbau nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lapor OJK. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper