Bisnis.com, JAKARTA — PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) mengungkapkan pemisahan unit usaha syariah (UUS) melalui spin-off telah berhasil mempercepat laju bisnis.
Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak menyatakan pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan spin-off lebih cepat dari rencana semula, yakni pada bulan September 2021.
"Hal ini kami anggap penting untuk mempercepat pertumbuhan industri asuransi syariah, karena dengan spin-off tersebut, kami menunjukkan keseriusan dan kesiapan untuk berinvestasi," ujar Hilman dalam webinar OJK Institute dengan tema 'Strategi Mengakselerasi Pangsa Pasar Keuangan Syariah', pada Kamis (21/3/2024).
Hilman menjelaskan keputusan spin-off Zurich Syariah juga sejalan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 67/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. "Kami ingin mematuhi regulasi dan mendukungnya," tambahnya.
Meski demikian, Hilman menyebutkan alasan utama di balik spin-off Zurich Syariah adalah potensi pertumbuhan ekonomi dan asuransi syariah di Indonesia.
"Pada tahun 2020, Indonesia menunjukkan potensi pertumbuhan untuk memenuhi kebutuhan produk berbasis syariah di masyarakat. Potensi lainnya adalah mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam, namun pangsa pasar asuransi syariah masih rendah, hanya sekitar 7% dari total pangsa pasar asuransi di Indonesia," jelasnya.
Baca Juga
- Asuransi Umum Milik Konglomerat Chairul Tanjung Tawarkan Perlindungan Pemudik hingga Hewan Peliharaan
- Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Pekerja Swasta, Peserta Mandiri Kelas I, II, dan III, BUMN, PNS, TNI, Hingga Polri
- Kredit Macet Royal Industries (RII) Rp1,8 Triliun di LPEI: Laporan Sri Mulyani Sulut Aksi KPK dan Kejaksaan
"Kami melihat bahwa saat yang tepat untuk melakukan spin-off, tanpa perlu menunggu waktu yang lama," tambah Hilman.
Hilman menyampaikan bahwa pada bulan September 2021, Zurich Syariah memutuskan untuk memisahkan unit usaha syariah menjadi entitas tersendiri atau full-fledged Zurich Syariah.
Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan bahwa Zurich Syariah telah mengalami pertumbuhan sejak tahun 2021. Pada tahun tersebut, kontribusi Zurich Syariah mencapai Rp270 miliar, meningkat 44% menjadi Rp389 miliar pada tahun 2022, dan tumbuh 23,9% menjadi Rp482 miliar pada tahun 2023. Di tahun 2024, Zurich Syariah memproyeksikan pertumbuhan kontribusi sebesar 25,1% menjadi sekitar Rp603 miliar.