Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Sembarang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bisa IPO, Ini Deretan Syaratnya

Berikut syarat BPR dan BPRS untuk dapat IPO dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS.
Logo BPR/Perbarindo
Logo BPR/Perbarindo

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis aturan terbaru mengenai bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPRS, salah satu yang diatur adalah mengenai penawaran umum efek di pasar modal, baik berupa IPO maupun obligasi dan sukuk. Berikut syarat BPR dan BPRS untuk dapat IPO dalam POJK terbaru mengenai BPR dan BPRS.

Sebagai informasi, OJK menerbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS untuk memperkuat aspek kelembagaan bank perekonomian rakyat sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Ketentuan ini penting karena akan mengubah lanskap industri BPR dan BPR Syariah dalam menghadapi tantangan dan persaingan di masa mendatang. Penerbitan Peraturan OJK ini serta upaya penguatan yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR atau BPR Syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, Sabtu (18/5/2024).

Menurut Dian, POJK ini merupakan upaya OJK untuk terus meningkatkan pengawasan secara optimal mengingat berdasarkan hasil pengawasan, OJK menemukan beberapa kelemahan struktural termasuk fraud, sehingga BPR atau BPR Syariah tersebut harus ditutup demi penyehatan sistem perbankan dan pelindungan konsumen.

POJK 7/2024 yang berlaku sejak diundangkan pada 30 April 2024 mengatur aspek kelembagaan BPR atau BPR Syariah mulai dari pendirian, kepemilikan, kepengurusan, jaringan kantor, penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan, hingga pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham.

Pada pasal 35, diatur mengenai penawaran umum efek BPR atau BPR Syariah melalui pasar modal. Dalam ayat 2 pasal 35 disebutkan penawaran umum efek melalui pasar modal dilakukan dalam bentuk efek bersifat ekuitas dan/atau efek bersifat utang, berupa obligasi bagai BPR atau sukuk bagi BPR Syariah.

Adapun, BPR atau BPRS yang bisa melakukan penawaran umum, baik IPO maupun penerbitan obligasi dan sukuk, harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Syarat BPR dan BPRS IPO di pasar modal:

  1. Rencana penawaran umum efek telah dicantumkan dalam rencana bisnis.
  2. Modal inti paling sedikit Rp80 miliar.
  3. Penilaian tata kelola dengan predikat paling rendah peringkat 2 dalam 2 periode terakhir.
  4. Penilaian profil risiko paling rendah peringkat 2 dalam 2 periode terakhir.
  5. Tingkat kesehatan paling rendah peringkat komposit 2 dalam 2 periode terakhir.

Selain itu juga diatur bagi BPR atau BPR Syariah yang melakukan penawaran umum, selain berlaku ketentuan peraturan perundangundangan di bidang perbankan, berlaku juga ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper