Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Tarik Tunai lewat EDC BCA Rp4.000 mulai 5 Juli 2024

Mulai 5 Juli 2024 nasabah akan dikenai biaya administrasi tarik tunai melalui EDC BCA sebesar Rp4.000.
Ilustrasi tarif tarik tunai lewat EDC BCA/bca.co.id
Ilustrasi tarif tarik tunai lewat EDC BCA/bca.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan adanya perubahan biaya administrasi tarik tunai melalui EDC BCA per 5 Juli 2024, di mana nasabah akan dikenakan tarif sebesar Rp4.000.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F. Haryn mengatakan BCA berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah. Komitmen tersebut dijalankan BCA, untuk setiap layanan transaksi, baik di ekosistem online maupun offline. 

“Berdasarkan hal tersebut, mulai 5 Juli 2024, untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000,” ujarnya pada Bisnis, Selasa (28/5/2024)

Ke depan, biaya administrasi ini akan dikenakan oleh merchant ritel yang melayani fasilitas "Tunai BCA", seperti minimarket dan supermarket. 

Namun, dia menegaskan bahwa biaya administrasi ini hanya dikenakan untuk transaksi tarik tunai. Untuk transaksi lainnya, termasuk belanja dengan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, tidak dikenakan biaya apapun. 

Melansir dari situs resmi perusahaan, nasabah akan dikenakan tarif untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA.

Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA. Nantinya, nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah.

Sebagai informasi, fasilitas "Tunai BCA" menggunakan Debit BCA melalui EDC BCA yang tersedia di berbagai merchant ritel, kerap menjadi salah satu alternatif, selain penarikan uang tunai melalui ATM. 

Adapun, biaya administrasi tarik tunai melalui merchant ritel tersebut masih lebih rendah dibandingkan biaya tarik tunai melalui ATM non-BCA yang sebesar Rp7.500 per transaksi. 

“Nasabah tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia,” imbuh Hera.

Tercatat, per Maret 2024, BCA telah memiliki 19.055 ATM dan tercatat masih dalam tren meningkat dari tahun lalu. Adapun, dari total jumlah ATM tersebut, sekitar 75% merupakan ATM Setor Tarik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper