Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BNI (BBNI) Kantongi Daftar Rekening Terindikasi Judi Online, Siap Blokir

BNI telah mengantongi sejumlah daftar rerkening terindikasi judi online. Perusahaan menunggu perintah dari OJK sebelum melakukan blokir.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) Royke Tumilaar saat konferensi pers Paparan Kinerja BNI Kuartal I-2024 di Jakarta, Senin (29/4/2024)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) Royke Tumilaar saat konferensi pers Paparan Kinerja BNI Kuartal I-2024 di Jakarta, Senin (29/4/2024)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) terus aktif memberantas praktik judi online dengan memblokir rekening yang digunakan pelaku untuk menampung praktik haram tersebutPerusahaan telah mengantongi sejumlah daftar rekening terindikasi.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan teknologi yang dimiliki perseroan dan senantiasa berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memblokir rekening BNI. 

 “Ada [upaya pemblokiran]. Jadi kita pun kasih feedback ke OJK, karena kita punya data management. Kita sudah punya indikasi [yang terlibat] judol, kan teknologi sudah ada. Tapi yang punya hak untuk bilang tutup [rekening] OJK,” ujarnya pada awak media, Jumat (5/7/2024)

Lebih lanjut, kata Royke, dengan mengelola data manajemen, pihaknya pun memiliki beragam temuan-temuan lain. Nantinya, hal ini pun ikut disampaikan ke OJK.

Namun, dirinya enggan menyebutkan berapa banyak jumlah rekening yang diblokir. “Pokoknya banyak deh. Itu dari OJK juga” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa perseroan akan selalu mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan judol. 

Sebagaimana diketahui, permainan judi online atau judi daring kian meresahkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasang kuda-kuda untuk mengadang dampak transaksi judi online terhadap sektor jasa keuangan.  

Dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Identifikasi tersebut didapat dari sebanyak 5.000 rekening yang berhasil diblokir. 

Rata-rata para bermain judi online yang teridentifikasi ini bermain di atas Rp100.000 atau hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan OJK pun langsung pasang kuda-kuda mengantisipasi dampak dari transaksi judi online itu terhadap sektor jasa keuangan. OJK menganalisis sejauh ini keterkaitan judi online dengan sektor jasa keuangan ada pada pemanfaatan rekening perbankan. 

"Kalau sampai saat ini, yang terkait dengan kewenangan OJK dan memang sudah terbukti ada jelas terkaitannya dengan industri jasa keuangan adalah yang memiliki rekening di bank," kata Mahendra setelah rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR RI pada beberapa waktu lalu (26/6/2024).

Atas keterkaitannya transaksi judi online dengan kepemilikan rekening di bank, OJK telah melakukan pemblokiran 5.000 rekening bank dari data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

"Serta meminta perbankan dalam satu customer identification file yang sama. OJK juga menginstruksikan perbankan melakukan verifikasi termasuk tracing profiling yang terindikasi adanya transaksi judol [judi online],” ujar Mahendra. 

Kemudian, OJK juga telah memasukkan daftar rekening nasabah yang masuk dalam pusaran judol ke dalam sistem pencegahan pendanaan terorisme, sehingga mampu diakses jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper