Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap, Aturan Restrukturisasi KUR Segera Terbit

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan aturan terkait pelaksanaan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan segera terbit.
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan aturan terkait pelaksanaan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan segera terbit beberapa pekan ke depan.

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, notabenenya wacana restrukturisasi KUR sudah selesai dibahas antar kementerian/lembaga terkait. Oleh sebab itu, pihaknya kini tinggal menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian).

"Kita siapkan Permenko-nya. Nanti kita langsung ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi," jelas Ferry di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).

Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan proses penerbitan Permenko Perekonomian tentang restrukturisasi KUR tidak akan memakan waktu lama. Oleh sebab itu, dia memperkirakan aturan tersebut akan diundangkan beberapa pekan lagi.

"Oh minggu-minggu depan selesai. Kalau itu kan Permenko saja," jelas Susi pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan dukungan atas usulan pemerintah untuk melakukan restrukturisasi kredit, khususnya untuk KUR selama periode tertentu.

Mahendra menyampaikan wacana program restrukturisasi KUR dari pemerintah tersebut perlu diapresiasi karena secara khusus tetap memperhatikan skema yang dirumuskan oleh komite pengarah dalam program KUR.

“Dalam hal itu, kami sudah mengantisipasinya untuk dapat menerapkan skema yang diusulkan tadi itu dengan menggunakan POJK Nomor 40 Tahun 2019 yang mengacu kepada skema kualitas aset,” ujarnya dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juli 2024, Senin (5/8/2024). 

Adapun, pemberian restrukturisasi yang tertuang dalam aturan tersebut ditujukan bagi debitur KUR yang masih memiliki prospek usaha yang baik. 

Dalam prosesnya, masing-masing bank terkait akan melakukan penilaian (assessment) terhadap debitur. Saat ini, regulator pun menilai keputusan tersebut sudah tepat untuk dapat diterapkan pada waktunya. Sayangnya, Mahendra tidak merinci lebih lanjut soal skema restrukturisasi KUR ini.

“Tentu kita tunggu pada waktu dekat. Pak Menko maupun Menteri yang terkait dengan Komite Pengarah KUR untuk mengumumkan lebih rinci skema yang terkait restrukturisasi KUR ini,” ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper