Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasindo Ungkap Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Berpotensi Kerek Pembayaran Klaim Asuransi

Asuransi Jasindo menjabarkan dampak ikutan setelah regulator menghentikan program restrukturisasi kredit akibat Covid-19.
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta, Senin (22/8/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta, Senin (22/8/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menjabarkan dampak ikutan setelah regulator menghentikan program restrukturisasi kredit akibat Covid-19. Dampak itu dengan terjadinya peningkatan pengajuan klaim asuransi kredit.

Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo program stimulus restrukturisasi kredit diperkenankan regulator sejak Maret 2020, Program meringankan bagi debitur itu telah resmi berakhir pada 31 Maret 2024. Menurut Diwe, dampak penghentian relaksasi kredit tersebut masih sangat dirasakan oleh industri perbankan dan berimbas pada perusahaan asuransi yang menjamin kredit.

"Perusahaan asuransi yang menjamin kredit tentunya harus bersiap menghadapi potensi kenaikan pengajuan klaim akibat pencabutan relaksasi kredit, terutama dari nasabah UMKM," ujar Diwe kepada Bisnis, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, Diwe juga menjelaskan BUMN Asuransi dan penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) telah melakukan peninjauan ulang atas kerja sama asuransi kredit yang terjadi di anak perusahaan termasuk Jasindo. Evaluasi ini selain skema bisnis juga mendorong pengesuaian premi berbasis risiko. "Pasar ternyata dapat menerima kenaikan tarif tersebut, yang diharapkan bisa menciptakan tarif premi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing mitra," tambahnya.

Hingga Juni 2024, klaim asuransi kredit tercatat melonjak, dengan total klaim mencapai Rp2,09 triliun, meningkat 29,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data ini selaras dengan peningkatan Non-Performing Loan (NPL) di sektor UMKM perbankan, yang tercatat mencapai 4,04%, mendekati ambang batas 5% yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diwe menegaskan bahwa kondisi ini harus diantisipasi oleh perusahaan asuransi melalui kesepakatan cicilan klaim dengan mitra perbankan, yang juga dapat diakui sebagai pengurangan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

"Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas industri asuransi dari lonjakan klaim, sekaligus memberikan kepastian pembayaran klaim bagi perbankan," kata Diwe.

Lebih lanjut, Diwe menjelaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023, yang mengharuskan perusahaan asuransi menetapkan risiko yang ditanggung kreditur paling sedikit 25% dari nilai saldo kredit, telah diimplementasikan dengan baik oleh perbankan dan perusahaan asuransi.

"Penerapan risk sharing ini dinilai sebagai solusi win-win bagi perbankan dan perusahaan asuransi, di mana perbankan dapat meningkatkan kualitas kreditnya, sementara perusahaan asuransi memberikan perlindungan terhadap debitur dengan kualitas yang baik," tutupnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper