Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sebut Perusahaan Pembiayaan dan Fintech P2P Lending Bisa MItigasi Risiko Penurunan Daya Beli Masyarakat

Pada Juli 2024, piutang pembiayaan multifinance masih mampu tumbuh 10,53% (YoY), sedangkan outstanding pembiayaan P2P lending tumbuh 23,97% (YoY).
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online (pinjol) di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online (pinjol) di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer (P2P) lending dapat memitigasi risiko penurunan daya beli masyarakat. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan piutang pembiayaan perusahaan multifinance dan P2P lending pada Juli 2024. 

Menurut data OJK, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan pada periode tersebut tumbuh 10,53% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp494,10 triliun. Sementara industri fintech P2P lending mencatatkan outstanding pembiayaan pada Juli 2024 terus meningkat menjadi 23,97% (YoY) dengan nominal sebesar Rp69,39 triliun.

"Tren pertumbuhan pembiayaan yang tetap terjaga memberikan sinyal bahwa industri multifinance dan fintech P2P lending memiliki kemampuan dalam memitigasi risiko penurunan daya beli masyarakat sehingga diperkirakan pembiayaan oleh multifinance dan fintech P2P lending dapat melanjutkan pertumbuhan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulisnya, dikutip pada Senin (9/9/2024). 

Dari sisi profil risiko, Agusman menyebut kredit bermasalah perusahaan pembiayaan per Juli 2024 masihterjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,75%, yang mana turun dari Juni 2024 menjadi 2,80%. Dari sisi NPF net mencapai sebesar 0,84%, yang mana sedikit turun dari Juni 2024 menjadi 0,87%. 

Pada fintech P2P lending, Agusman menyebut tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari (TWP90) per Juli 2024 juga dalam kondisi terjaga di posisi 2,53%,di mana pada Juni 2024 mencapai 2,79%. 

Agusman menyebut perusahaan pembiayaan dan fintech P2P lending diimbau untuk memitigasi peningkatan kredit bermasalah antara lain melalui penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring).

"Diproyeksikan tingkat kredit bermasalah pada perusahaan pembiayaan dan fintech P2P lending tetap terjaga sampai dengan akhir tahun," kata Agusman. 

Lebih lanjut, Agusman melihat industri multifinance dalam rangka mengantisipasi dampak perubahan kebijakan ekonomi pasca pergantian pemerintahan cukup positif, yang tercermin dari beberapa parameter keuangan yang tumbuh positif pada posisi Juli 2024. Pertama aset meningkat sebesar 9,73% (YoY) menjadi Rp576 triliun. 

Kemudian, piutang pembiayaan tumbuh sebanyak 10,53% (YoY) menjadi Rp494,10 triliun. Ketiga, sumber pendanaan meningkat sebesar 12,85% (YoY) menjadi Rp381,36triliun.

Dalam rangka memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri Lembaga Pembiayaan, Agusman menyebut saat ini OJK sedang mem-finalisasi penyusunan RPOJK Lembaga Pembiayaan yang merupakan turunan dari UU P2SK. RPOJK ini antara lain mengenai pemanfaatan teknologi di Perusahaan Pembiayaan baik mencakup pembiayaan digital, sistem pengamanan dan perlindungan data pribadi.

"Selain itu, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024—2028, yang menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri ke depan," ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper