Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RS Swasta Terkendala Tingkatkan Fasilitas Sesuai KRIS, Kemenkes Beri Solusi

RS swasta dapat melakukan perencanaan pembiayaan dengan melakukan pemetaan KRIS agar dapat standard yang diminta dapat dipenuhi secara bertahap
Ilustrasi rurang rawat inap. Ruang rawat inap di RS Abdi Waluyo
Ilustrasi rurang rawat inap. Ruang rawat inap di RS Abdi Waluyo

Bisnis.com, JAKARTA--Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk rumah sakit (RS) pemerintah agar dapat meningkatkan fasilitas mereka sesuai 12 kriteria standard Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Siti menjelaskan, untuk rumah sakit pemerintah tipe A dan tipe B yang belum memenuhi kriteria sesuai standard KRIS, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), alias dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah.

"Total rumah sakit yang diusulkan pada dana DAK tahun 2024 sebanyak 58 rumah sakit dengan biaya per rumah sakit sebesar Rp2,5 miliar atau Rp145 miliar. Dan total rumah sakit yang diusulkan DAU tahun 2025 sebanyak 66 RSUD," kata Siti kepada Bisnis, Senin (23/9/2024).

Sementara itu, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk rumah sakit swasta. Siti mengatakan rumah sakit swasta dapat melakukan perencanaan pembiayaan dengan melakukan pemetaan KRIS di tempat mereka dan diharapkan pemenuhan standard KRIS dapat dilakukan bertahap.

"Jika kekurangan dana, maka rumah sakit swasta meningkatkan kerja sama dengan perusahaan asuransi swasta dan perusahaan swasta atau lainnya untuk meningkatkan angka kunjungan dalam mendapatkan pendapatan," terangnya.

Kemenkes mencatat saat ini terdapat 2.811 rumah sakit telah melaporkan kondisi terbaru mereka terkait 12 kriteria standard sesuai KRIS. Siti mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota telah mamvalidasi laporan tersebut dan menunjukkan 1.703 rumah sakit secara bertahap telah mengimplementasikan KRIS.

"Itu terdiri dari rumah sakit yang sudah implementasi KRIS sebagian tempat tidur ruang ranap non-insentif [kelas 1,2,3] sebanyak 1.427 rumah sakit, dan rumah sakit yang sudah implementasi KRIS pada seluruh tempat tidur ruang inap non intensif [kelas 1,2,3] sebanyak 270 rumah sakit," kata Siti.

Dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 103B ayat (2) memang mengatur, dalam jangka waktu sebelum 30 Juni 2025 rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit.

Perpres tersebut juga mengamanatkan penetapan tarif, dan iuran KRIS ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. Dengan begitu, rumah sakit yang telah menerapkan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS dalam jangka waktu sebelum 30 Juni 2025, pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai tarif kelas rawat inap rumah sakit yang berlaku saat ini.

Kemenkes sendiri menjadi salah satu kementerian yang tergabung di dalam tim bersama yang bertugas menghitung penyesuaian tarif dan manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kesika KRIS berlaku tahun depan.

"Kita belum membahas terkait ini [penyesuaian tarif] karena BPJS yang nanti akan mengusulkan baru dibahas, termasuk dengan Kementerian Keuangan," tandasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper