Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit UMKM Industri Nonbank per Juli 2024, Leasing Paling Jumbo

OJK mencatat ada peluang besar pendanaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari industri keuangan nonbank (IKNB).
Kredit kendaraan bermotor atau kredit mobil/Image by xb100 on Freepik
Kredit kendaraan bermotor atau kredit mobil/Image by xb100 on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada peluang besar pendanaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari industri keuangan nonbank (IKNB).

Dari data OJK terbaru yang dikutip Selasa (24/9/2024), pendanaan UMKM per Juli 2024 didominasi oleh pendanaan dari perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Penyaluran perusahaan pembiayaan untuk kategori usaha UMKM per Juli 2024 sebesar Rp182,56 triliun, naik 1,49% month-to-month (mtm) dibanding Rp179,87 triliun, dan naik 11,23% year on year (yoy) jika dibandingkan Juli 2023 sebesar Rp164,12 triliun. Presentase pembiayaan UMKM perusahaan pembiayaan per Juli ini mencakup 35,04% dari total penyaluran pembiayaan multifinance di periode tersebut.

Sementara, penyaluran dari perusahaan pembiayaan syariah kepada UMKM per Juli 2024 sebesar Rp4,39 triliun, naik 0,49% mtm dibanding Rp4,37 triliun pada Juni 2024, atau naik 7,12% jika dibanding Rp4,10 triliun pada Januari 2024. Presentase pembiayaan syariah kepada sektor UMKM ini mencakup 15,54% dari total pembiayaan syariah di periode tersebut.

Untuk pembiayaan UMKM dari fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online, outstanding pinjaman kepada UMKM perseorangan per Juli 2024 mencapai Rp15,14 triliun, turun 9,25% mtm dibanding Rp16,68 triliun pada Juni 2024, atau turun 13,02% yoy jika dibanding Rp17,41 triliun pada Juli 2023.

Sementara itu, outstanding pinjaman P2P lending untuk UMKM badan usaha per Juli 2024 mengalami kenaikan meski angkanya lebih kecil. Posisinya berada di Rp4,94 triliun atau naik 29% mtm dibanding Rp3,83 triliun pada Juni 2023, dan naik 18,79% yoy jika dibandingkan Rp4,16 triliun pada Juni 2023.

OJK sendiri pada 2022 telah melakukan riset internal. Dengan menggunakan angka kebutuhan pendanaan UMKM nasional pada 2021, didapatkan angka Rp1.519 triliun yang menjadi kebutuhan UMKM yang bisa didukung oleh sektor IKNB.

Namun dari Rp1.519 triliun itu, OJK menghitung kapasitas pembiayaan IKNB hanya mampu memenuhi kebutuhan sebesar Rp229 triliun atau hanya 15% saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper