Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transformasi Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Terus Didorong, Ini Strategi OJK

Reformasi besar-besaran di sektor keuangan sejak 1998 belum begitu menyentuh sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun. Upaya transformasi terus digalakkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. / Istimewa
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun terus berjalan baik dari sisi pengaturan, pengembangan, perizinan, dan pengawasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) menjadi sangat penting untuk menggenjot kontribusi sektor-sektor itu terhadap pertumbuhan ekonomi.

Transformasi pun dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri di sektor PPDP.

"Transformasi dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan konsumen, kepentingan industri dan juga perspektif makro ekonomi untuk memberikan kontribusi terhadap negara," kata Ogi, Selasa (8/10/2024).

OJK mengakui adanya tantangan struktural dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sektor PPDP. Dari perspektif konsumen, ada tantangan soal literasi dan inklusi terkait produk dan layanan yang masih rendah, juga ada faktor kompleksitas produk yang sangat beragam dan kerap sulit dipahami masyarakat.

Lalu, di sektor PPDP, terdapat berbagai pengaduan, gugatan, dan kasus hukum yang bisa menggerus tingkat kepercayaan masyarakat.

Dari perspektif industri, kebutuhan tenaga ahli seperti aktuaria dan ahli investasi, hingga perlunya penguatan eksosistem seperti dengan penjaminan ulang dan Program Penjaminan Polis menjadi upaya transformasi yang penting.

Ogi menyatakan bahwa dalam penyelesaian perusahaan bermasalah, OJK terus melakukan komunikasi kepada publik serta berbagai tindakan yang mendorong penyelesaian secara objektif, tegas, dan memberikan kepastian hukum.

Pada sisi penguatan dan pengembangan yang dilakukan di sektor PPDP, beberapa fokus utama yang dilakukan antara lain peningkatan permodalan dan pendalaman pasar, penguatan governansi dan manajemen risiko, penguatan ekosistem sektor PPDP, serta penerapan best practices dan standar internasional.

Sebagai bagian dari transformasi ini, OJK juga secara konsisten memenuhi komitmen untuk mendukung Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di mana pada 2023 OJK sudah mengeluarkan 10 Peraturan OJK (POJK) di bidang PPDP dan rencana 10 POJK pada 2024, termasuk sejumlah SEOJK untuk penjelasan ketentuan teknis.

Selain itu, untuk 2025, OJK juga sudah memetakan penerbitan POJK yang mendukung transformasi di sektor PPDP.

OJK juga terus melakukan penguatan di internal otoritas, salah satunya dengan membangun sistem informasi untuk mendukung pengawasan dengan pembuatan Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME), yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terintegrasi di bidang PPDP berbasis teknologi (supervisory technology).

Salah satu fokus OJK lainnya dalam penguatan dan pengembangan sektor perasuransian adalah dari sisi permodalan. Sebagai contoh, pada sektor perasuransian telah diterbitkan POJK 23/2023 mengenai Perizinan Usaha dan Kelembagaan Asuransi yang memperkuat permodalan perasuransian secara bertahap, baik pada tahun 2026 maupun tahun 2028.

Pada sisi perizinan, OJK juga sudah melakukan beberapa transformasi seperti penyederhanaan proses persetujuan atau pelaporan produk asuransi, lalu pada sisi pengawasan terdapat sejumlah program yang telah dilakukan seperti koordinasi pengawasan end to end untuk memperkuat pengawasan dengan three layers supervisory, persiapan implementasi PSAK 117, penguatan pelaporan, serta adanya pendelegasian kewenangan pengawasan kepada Kantor OJK untuk mendekatkan industri dengan pengawasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper