Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Mau Adopsi Sistem IT Negeri Jiran demi Berantas Scam yang Bikin Rugi Rp4,6 Triliun

OJK berencana adopsi sistem IT dari Singapura dan Malaysia untuk memerangi scam finansial senilai Rp4,6 triliun.
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P
Ringkasan Berita
  • OJK sedang mengembangkan sistem digital untuk memberantas penipuan di sektor jasa keuangan, terinspirasi dari National Fraud Portal di Singapura dan Malaysia.
  • Sistem ini terdiri dari tiga komponen utama: manajemen kasus, penelusuran aliran dana, dan sistem penilaian risiko penipuan berbasis data.
  • Penggunaan AI dalam sistem ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja SDM dan meningkatkan efektivitas Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan strategi dan inovasi untuk memberantas penipuan atau scam di sektor jasa keuangan, yang telah merugikan masyarakat hingga Rp4,6 triliun per 17 Agustus 2025.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas Pasti OJK Rizal Ramadhani mengatakan saat ini pihaknya sedang mengeksplorasi pengembangan sistem digital guna memerangi penipuan finansial. 

“Kita sedang menjajaki semacam National Fraud Portal [NFP] seperti di Singapura dan Malaysia,” katanya kepada Bisnis, Rabu (20/8/2025).

Rizal menerangkan, pada dasarnya sistem IT tersebut dibangun atas tiga komponen inti. Pertama, manajemen kasus (case management) berfungsi untuk mencatat, mengelola, dan menindaklanjuti laporan penipuan.

Komponen kedua, lanjutnya, penelusuran aliran dana (money trail) untuk melacak aliran uang dari korban ke pelaku, dilakukan dalam konteks penindakan hukum. Ketiga, sistem penilaian risiko penipuan (fraud scoring) berbasis data, digunakan dalam konteks pencegahan.

“Ini sudah beberapa kali kami bahas dengan ahli IT di OJK dan konsultan IT. Sistem ini akan menggunakan AI, sehingga mengurangi beban pekerjaan SDM kita dalam mengoperasikan IASC [Indonesia Anti-Scam Center],” tutur dia.

Mengutip laman Bank Negara Malaysia pada Rabu (20/8/2025), NFP diluncurkan pada 20 Agustus 2024 dan bertujuan untuk memerangi penipuan di sektor keuangan. 

NFP dirancang dengan proses otomatis, mulai dari pengelolaan laporan penipuan, verifikasi pelacakan dana yang dicuri hingga penyebaran peringatan antar lembaga keuangan untuk mendorong tindakan yang cepat.

Sebagai informasi, IASC dibentuk sebagai pusat penanganan penipuan transaksi di sektor keuangan. Bedanya dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) adalah IASC tempat pengaduan untuk perusahaan yang legal dan Satgas Pasti untuk aktivitas keuangan ilegal.

Adapun, sejak November — 17 Agustus 2025 IASC telah menerima 225.281 laporan. Sementara itu, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 359.733 dan 72.145 rekening telah diblokir. Adapun, total dana yang telah diblokir sebesar Rp349,3 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro