Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aduan Warga RI soal Fintech Mayoritas soal Etika Penagihan dan Salah Transfer

Aftech menyebutkan pengaduan masyarakat didominasi terkait dengan penagihan yang kurang beretika dan salah transfer.
Ilustrasi fintech. /Freepik
Ilustrasi fintech. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga 20 September 2024 terdapat puluhan ribu pengaduan masyarakat terkait lembaga jasa keuangan. Sektor financial technology (fintech) mendominasi aduan tersebut. 

Director of Marketing, Communication & Community Development AFTECH Abynprima Rizki mengatakan bahwa Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) juga turut menerima kanal pengaduan konsumen.

“Kalau berdasarkan riset kami tiap tahun. Biasanya lebih kepada penagihan kurang beretika kemudian juga salah transfer itu menjadi masih dominan dari sisi pengaduan,” ujarnya kepada Bisnis usai agenda Bisnis Indonesia Forum, Rabu (16/10/2024).

Adapun, upaya asosiasi untuk mengurangi pengaduan adalah dengan melakukan berbagai kegiatan komunikasi baik melalui kanal sosial media, pembuatan video bahkan datang ke daerah-daerah untuk mengedukasi mengenai risiko penggunaan fintech.

“Misal edukasi soal menjaga password, data pribadi, harus hati-hati sebelum transfer, contoh lain misalnya hati-hati dalam menggunakan wifi publik atau wifi umum dan lain-lain,” ucapnya.

Pria yang kerap disapa Rizki ini pun menjelaskan bahwa asosiasi menggunakan laporan pengaduan yang diterima sebagai dasar atau "pegangan" untuk merancang program edukasi literasi yang mereka lakukan setiap tahun.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya mendapat 22.907 pengaduan dari Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

“Dari jumlah pengaduan tersebut, 8.004 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 8.626 dari industri finansial technology, 4.968 dari perusahaan pembiayaan,” ujarnya.

Selanjutnya, 1.002 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Adapun, dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, dari 1 Januari hingga 24 September 2024, OJK telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 12.021 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 712 pengaduan terkait investasi ilegal. 

Pada laporan yang sama, dari 1 Januari sampai dengan 23 September 2024, OJK juga telah memberikan sanksi 211 Surat Peringatan Tertulis kepada 155 PUJK, 4 Surat Perintah kepada 4 PUJK; dan 47 Surat Sanksi Denda kepada 47 PUJK.

Selain itu, sepanjang tahun sampai dengan 22 September 2024 terdapat 168 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen atas 971 pengaduan dengan total kerugian Rp112.734.534.920.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper