Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Diteken, OJK: Beri Kepastian Hukum Bank BUMN

OJK menyebut Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM akan memberikan kepastian hukum bagi bank BUMN.
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan. OJK menyebut Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM akan memberikan kepastian hukum bagi bank BUMN.
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan. OJK menyebut Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM akan memberikan kepastian hukum bagi bank BUMN.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara usai Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan bahwa beleid tersebut memberikan kepastian hukum bagi bank BUMN dalam melakukan hapus tagih, yang selama ini lebih leluasa dilakukan oleh bank swasta.

“Bank BUMN bisa melakukan hapus buku, tetapi mereka takut melakukan hapus tagih. Karena masih ada kebimbangan apakah hapus tagih itu kemudian bisa dianggap merugikan keuangan negara,” katanya kepada wartawan di Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Dengan demikian, bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat mengambil langkah tersebut ke depannya, tak terkecuali untuk UMKM.

Menurut Mirza, kebijakan hapus tagih itu juga merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK).

Ketika ditanya mengenai potensi timbulnya risiko moral imbas penerapan kebijakan tersebut, dia menjelaskan bahwa hapus tagih hanya berlaku untuk nominal pinjaman kecil dan jangka waktu pinjaman yang telah lama berlalu.

“Ini untuk UMKM yang kecil-kecil saja dan untuk petani dan nelayan, berarti kan kecil-kecil, bahkan mungkin pinjaman mikro. … Jadi memang sesuatu yang sudah lama sekali dan untuk jumlah yang kecil,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani beleid yang juga mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di bidang UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain itu pada Selasa (5/11/2024) kemarin.

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurutnya, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

Dirinya menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

"Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (6/11/2024).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper