Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) mengubah jajaran kepengurusannya dalam dalam gelaran rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 20 November 2024. Perubahan ini terjadi pada jajaran direksi.
Berdasarkan keterbukaan informasi, hasil dari agenda rapat, pemegang saham menyetujui pengangkatan Jong Ha Lee selaku Direktur Kredit dan akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan instansi berwenang lainnya.
Sebagai informasi, Jong Ha Lee merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Hanyang University. Adapun, pada 2003 dirinya bekerja di Koram Bank yang melakukan penggabungan dengan Citibank pada 2009 dan sampai dengan 2022 dia menjabat sebagai Deputy General Manager di Citibank Korea.
Selanjutnya, pada 2023 sampai dengan sekarang Jong Ha Lee menjabat sebagai Kepala Divisi Loan Asset Management di PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Hasil rapat juga menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan segala keputusan dalam Agenda Rapat dalam suatu akta notaris tersendiri, mengenai keputusan dalam agenda Rapat tersebut diatas termasuk untuk menegaskan kembali hasil keputusan Rapat tersebut.
Dengan demikian susunan kepengurusan Bank Oke Indonesia menjadi:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Sang Ton Sim
Komisaris Independen: Sondang Martha Samosir
Komisaris Independen: Chairudin
Direksi
Direktur Utama: Park Young Man
Wakil Direktur Utama: Hendra Lie
Direktur Bisnis: VM Djuniwati Wijaya
Direktur Kredit*: Jong Ha Lee*
Direktur Kepatuhan: Efdinal Alamsyah
*akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan instansi berwenang lainnya.