Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merespons rencana Pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.
Chief Customer & Marketing Officer Prudential, Karin Zulkarnaen menyebut bahwa asuransi tidak masuk ke dalam jasa yang dikenai PPN.
Hal tersebut berdasarkan Undang-undang Nomo 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan demikian, Karin menilai kenaikan PPN tersebut mungkin tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan usaha dan operasional perusahaan.
“Dari sisi produk asuransi, besarnya premi yang harus dibayarkan oleh nasabah lebih dipengaruhi oleh usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, jenis pekerjaan, gaya hidup [merokok atau tidak merokok], hingga nilai uang pertanggungan atau manfaat kesehatan yang didapatkan,” kata Karin kepada Bisnis, pada Minggu (24/11/2024).
Namun, pihaknya menyadari kenaikan PPN 12% tersebut dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, di mana berdampak pada prioritas masyarakat, termasuk dalam perlindungan asuransi. Pasalnya dari aspek finansial masih ada masyarakat Indonesia yang menunda untuk memiliki asuransi kesehatan dikarenakan khawatir biaya premi yang mahal.
Karin melihat hal tersebut sebagai tantangan bagi perusahaan asuransi untuk berinovasi menghadirkan produk asuransi dengan harga yang lebih terjangkau, dan tetap bisa mendukung stabilitas keuangan keluarga di tengah tantangan kenaikan PPN ini.
Baca Juga
Oleh karenanya, lanjut Karin, Prudential Indonesia secara konsisten menghadirkan beragam inovasi agar lebih banyak keluarga dan anggota keluarga di Indonesia hidup terlindungi. Mulai dari solusi perlindungan jiwa, kesehatan, dan finansial yang komprehensif maupun solusi yang memberikan manfaat sederhana dengan harga premi yang sangat terjangkau, serta berbagai dukungan lainnya.
“Bagi kami di Prudential Indonesia, customer is our compass. Oleh karenanya, untukmenyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan profil nasabah, kami memiliki strategi segmentasi nasabah,” kata Karin.
Karin menjelaskan perusahaan membagi segmentasi tersebut terdiri dari generasi muda yang tengah memulai karir dan hidup mandiri, individu yang berada pada puncak karir, keluarga, hingga orang tua yang memasuki masa pensiun.
Masing-masing segmen tersebut memiliki pertimbangan dan preferensi berbeda untuk kebutuhan finansial mereka. Melalui segmentasi nasabah ini, pihaknya menjadi lebih fokus dalam merancang strategi bisnis termasuk dalam menyesuaikan produk dan layanan agar lebih relevan untuksetiap segmen dan pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah.
“Sehingga dengan strategi yang kuat dan terarah, perusahaan dapat mengembangkan proposisi yang terbaik untuk setiap segmen yang disasar. Ini memungkinkan kami dalam menangkap pangsa pasar yang lebih besar dan memaksimalkan profitabilitas,” katanya.
Tidak hanya itu, Karin mengatakan untuk mewujudkan layanan yang berkualitas dan tepat sasaran kepada masing-masing segmen nasabah, pihaknya juga mengoptimalkan tenaga pemasar yang sesuai dengan target nasabah yang kami sasar, misalnya melalui GENPRU untuk menyasar pasar gen Z. Hal tersebut diharapkan dapat membantu mengakomodir kebutuhan nasabah dan upaya literasi finansial yang dijalankan dapat mudah dipahami oleh masing-masing segmen.
Selain segmentasi nasabah, Prudential Indonesia juga senantiasa memantau variasi range harga atau premi yang ditawarkan di industri atau kompetitor.
“Dengan begitu, kami bisa mengatur agar range value yang kami tawarkan masih kompetitif dan sesuai dengan daya beli dan keterjangkauan di masyaraka,” katanya.
Selain kenaikan PPN ini, Karin mengatakan inflasi medis yang terus meningkat setiap tahunnya juga menjadi tantangan bagi industri asuransi. Inflasi medis yang memberikan dampak secara langsung khususnya pada produk asuransi kesehatan. Di sisi lain, inflasi medis juga mendorong perusahaan asuransi untuk melakukan penyesuaian biaya asuransi atau premi (repricing).
Oleh sebab itu, perusahaan pun menyesuaikan dengan meluncurkan produk asuransi kesehatan PRUWell, yang menawarkan konsep fair pricing pada tahun ini.
“PRUWell kami hadirkan guna menjawab tantangan inflasi medis dan kenaikan harga lainnya, yang memberikan reward berupa potongan premi hingga 20% bagi nasabah yang menjaga pola hidup sehatnya. Dan reward ini akan diberikan setiap tahunnya jika dalam satu tahun periode sebelumnya nasabah tidak melakukan klaim,” kata Karin.
Hingga kuartal III/2024, Prudential Indonesia mencatat pertumbuhan positif dari total pendapatan premi sebesar Rp15,5 triliun, atau tumbuh 4,4% year on year (YoY). Pertumbuhan tersebut didorong oleh pertumbuhan dari premi bisnis baru sebesar 7% YoY dan pertumbuhan produk asuransi tradisional sebesar 29% YoY.