Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Insurance Terima Restu OJK, Dirikan Anak Usaha Baru untuk Spin Off Bisnis Syariah

BRI Insurance akan melakukan pengembalian hak setiap pemegang polis dan peserta yang menyatakan keberatannya berpindah ke anak usaha perseroan.
Perahu melintas didekat logo PT BRI Asuransi Indonesia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). BRI Insurance mengumumkan akan melakukan spin off bisnis syariah mereka ke entitas baru./Bisnis - Abdurachman
Perahu melintas didekat logo PT BRI Asuransi Indonesia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). BRI Insurance mengumumkan akan melakukan spin off bisnis syariah mereka ke entitas baru./Bisnis - Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) mengumumkan rencana pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut berdasarkan surat Nomor: S-470/PD.11/2024 tanggal 26 Mei 2024 perihal Persetujuan atas Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) PT BRI Asuransi Indonesia. 

BRI Insurance menyatakan pemisahan tersebut merupakan bentuk kepatuhan perseroan dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yakni ketentuan pada Bab VI Perasuransian Pasal 52 angka 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Di mana perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki UUS wajib melakukan spin off dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2026.

“Adapun pemisahan yang akan dilakukan perseroan adalah pemisahan tidak murni [spin-off] sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 135 Ayat (1) huruf b dan Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” tulis BRI Insurance dikutip dari pengumuman di Harian Bisnis Indonesia edisi Selasa (26/11/2024). 

BRI Insurance memilih untuk mendirikan perusahaan asuransi syariah baru terkait dengan spin off UUS tersebut. Setelah pemisahan efektif, perusahaan menekankan sebagian aktiva dan pasiva perseroan sehubungan dengan UUS beralih ke perusahaan asuransi syariah baru yang akan dibentuk atau didirikan.  

BRI Insurance juga membuka peluang bagi setiap pemegang polis dan peserta yang berkeberatan terhadap rencana pemisahan UUs tersebut, dipersilahkan untuk mengajukan keberatannya dalam jangka waktu 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan ke alamat korespondensi: 

1. Ketua Tim Khusus (Project Management Officer)

  • Nama: Khusnul Hilal
  • Jabatan : Executive Vice President
  • Alamat: Graha BRI Insurance (Kantor Pusat) Jl. Mampang Prapatan Raya No. 18 Tegal Parang,

2. Mahardhika Attorneys at Law (Konsultan Hukum)

  • Nama: R. Renno Mahardhika, S.H., М.Н.,
  • Jabatan: Managing Partner
  • Alamat: JI. Mampang Prapatan Raya No. 73A Lantai 3, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12790
  • Email: [email protected]

“Setiap pemegang polis dan peserta yang mengajukan keberatan atas rencana spin off UUS  memiliki hak untuk mengajukan permintaan pengembalian hak terhadap BRI Insurance. BRI Insurance akan melakukan pengembalian hak setiap pemegang polis dan peserta yang menyatakan keberatannya,” tulis perusahaan dalam pengumumannya. 

Terakhir, mengenai jadwal pelaksanaan pemisahan UUS BRI Insurance dan lain sebagainya akan diberitahukan lebih lanjut setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

“Demikian pengumuman ini diberitahukan kepada seluruh pemegang polis dan peserta,” tutup BRI Insurance.

pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih telah berpartisipasi dalam kuisioner Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper