Bisnis.com, MEDAN - Para pemegang saham PT Bank Sumut setuju untuk membatalkan pengusulan Arief S Trinugroho sebagai Calon Komisaris Non Independen perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) yang digelar di Medan, Jumat (29/11/2024).
Penjabat Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni yang mewakili pemerintah provinsi mengatakan, kesepakatan itu diambil dengan memperhatikan penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah diikuti Arief.
"Kami membatalkan salah satu calon komisaris yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos oleh OJK," kata Fatoni usai RUPS LB PT Bank Sumut.
Fatoni tidak merinci alasan gagalnya Sekretaris Daerah Provinsi Sumut yang akan segera pensiun tersebut melaju sebagai Komisaris Non Independen Bank Sumut. Dia menyampaikan bahwa Arief tidak lolos uji di OJK sehingga peserta RUPS menyetujui pengusulan nama calon komisaris non independen pengganti.
Nama Arief S Trinugroho diusulkan sebagai calon Komisaris Non Independen PT Bank Sumut dalam RUPS LB yang digelar pada Februari 2024.
Oleh karena itu, Arief diwajibkan mengikuti serangkaian proses penilaian fit and proper test di OJK. Dia baru akan bekerja sebagai komisaris non independen PT Bank Sumut jika dinyatakan lolos uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK serta telah mendapat pengesahan oleh para pemegang saham di RUPS.
Baca Juga
Hasil RUPS LB PT Bank Sumut pada Jumat (29/11/2024) resmi menghentikan langkah Arief sebagai calon komisaris non independen Bank Pembangunan Daerah di Sumut ini.
Sebagai informasi, RUPS LB PT Bank Sumut membahas 2 agenda utama yakni perubahan susunan pengurus PT Bank Sumut, serta perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.
Dikatakan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, terkait perubahan susunan pengurus salah satunya ialah membatalkan salah satu calon komisaris yang dari penilaian oleh OJK tidak memenuhi syarat dan kemudian mengusulkan kembali nama komisaris non independen.
Sedangkan untuk agenda kedua diputuskan untuk dibahas kembali pada RUPS yang akan datang lantaran belum ada calon yang memenuhi syarat untuk menjadi Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.
"Hanya dua keputusan itu tadi yang dibahas dan diputuskan dalam RUPS kali ini," tutup Fatoni.