Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegadaian Resmi Terima Izin Bank Emas Pertama, Pengamat: Peluang untuk Masyarakat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia berdasarkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-325/PL.02/2024.
Emas batangan 1 kilogram. / Bloomberg-Christopher Pike
Emas batangan 1 kilogram. / Bloomberg-Christopher Pike

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia. Hal ini setelah terbitnya surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-325/PL.02/2024 menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bank emas alias bulion. 

Analis Monex Investindo Ariston Tjendra mengatakan hadirnya bank emas pertama di Indonesia ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendayagunakan logam mulia tersebut.

"Masyarakat bisa memanfaatkan bank bulion ini untuk mendayagunakan emas yang dimiliki, seperti didepositokan atau dijadikan jaminan pembiayaan. Dan kalau misalnya bank bulion tersebut menerbitkan produk ETF emas, masyarakat bisa berpartisipasi berinvestasi," kata Ariston kepada Bisnis, Sabtu (4/1/2024).

Sementara bila melihat potensi pasar emas di Tanah Air, Ariston menjelaskan bahwa dalam laporan penjualan emas Antam periode Januari hingga September 2024 lalu mencatatkan kenaikan sekitar 46% year on year (yoy) atau sekitar 9.000 kilo gram. Menurutnya hal itu mengindikasikan bahwa minat atau permintaan pasar terhadap emas masih tinggi di Indonesia. 

"Dengan kenaikan harga emas belakangan ini akibat berbagai sentimen seperti perang, kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan pelambatan ekonomi global, akan mendorong kenaikan permintaan emas. Bank Sentral dunia juga terlihat mengumpulkan emas dalam jumlah besar," pungkasnya.

Adapun usai mendapat izin usaha bulion, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Dalam pernyataan terpisah, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut. Dia mengatakan dalam dua tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha di ekosistem emas tersebut. 

"Ini merupakan sebuah pencapaian, di mana Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bulion di Indonesia," kata Damar.

Damar menjelaskan, saat ini bisnis gadai menjadi core bisnis perusahaan dengan 90% masih didominasi oleh gadai emas. Sampai November 2024, Pegadaian mencatatkan omzet senilai Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton. 

"Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Inshaallah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” ujar Damar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper